FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk mensukseskan kegiatan Adipura untuk tahun 2021. Hal itu dibahas secara serius dalam yang digelar di aula Sekdakab Aceh Timur Sabtu (10/4/2021) kemarin.
Dari hasil pantauan freelinenews.com, Senin (12/4/2021) siang, terlihat sampah rumah tangga berserakan di arus sungai Idi, bahkan kontong-kontong plastik dipenuhi sampah rumah tangga juga tersangkut di jembatan Jalan Medan- Banda Aceh, Kota Idi Rayeuk, Ibu Kota Aceh Timur.
Pemandangan sampah di arus sungai Idi, telah berlangsung lama, bahkan Bupati Aceh Timur sendiri ketika dalam kegiatan gotong royong massal beberapa waktu lalu pernah menaiki perahu membersihkan sampah di sungai tersebut. Namun sampai hari ini, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai belum diindahkan.
Amatan freelinenews.com, sepanjang aliran sungai Idi, juga tidak ada plang larangan untuk tidak membuang sampah ke sungai. Sehingga budaya buruk membuang sampah ke sungai masih saja terjadi, hingga Pemerintah mewacanakan Aceh Timur sukses mendapat Adipura di tahun 2021 ini.
Kondisi sampah dalam sungai Idi, dapat terlihat langsung dari sisi jembatan Idi, ketika air sungai pasang terlihat sangat banyak sampah yang mengapung dan hanyut ke laut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si dalam rapat petunjuk teknis kegiatan menuturkan, walau Kabupaten Aceh Timur tergolong dalam kuota baru pasca pemekaran, Pemerintah Aceh Timur akan tetap berjuang untuk mendapatkan Adipura agar lebih maksimal seperti daerah lainnya.
“Untuk mendapatkan Adipura kami akan terus berusaha yang terbaik, seperti kegiatan ini juga memberi motifasi bagi kami di Aceh Timur, agar pencapaiannya lebih baik dimasa yang akan datang. Kami juga perlu masukan-masukan sehingga bisa memperbaiki kekurangan agar kedepan kami bisa mendapatkan Adipura,” tutur Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin.
Sementara itu Staf Ahli dari Kementerian LHK SB Irwansyah ST MT mengatakan, dalam pencapaian untuk mendapatkan Adipura faktor yang dinilai adalah kebersihan, dan itu sangat penting, sebut Irwansyah.
“Seperti pengelolaan sampah, wadah sampah juga wajib dinilai seperti di kantor-kantor yakni, kantor Lingkungan Hidup, kantor Bappeda, kantor PU, dan juga kantor Dinas Pendidikan itu juga wajib dinilai, termasuk di Sekolah,” sebut SB Irwansyah. (*)