FREELINENEWS.COM | IDI – Disinyalir tak sanggup mempertangungjawabkan dana desa, seorang oknum Keuchik berinisial JL (47) di Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur diduga telah tidak berada lagi di desanya alias Cok Silop.
Informasi yang diperoleh, freelinenews.com, oknum keuchik tersebut dalam 15 hari terakhir telah tidak berada lagi di desanya dan tidak diketahui keberadaannya. Hal itu dibenarkan oleh Camat Nurussalam, Drs. Tarmizi, saat dihubungi freelinenenews.com, Sabtu (27/7) pagi.
“Kita membenarkan, bahwa oknum keuchik Gampong Bantayan, telah tidak berada lagi di tempat, hal ini berdasarkan pengakuan Tuha Peut gampong tersebut kepada pihak kita,” papar Tarmizi.
Kata Camat Nurussalam, berdadarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Inpekstorat Aceh Timur, oknum keuchik tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Berdasarkan LHP tersebut, dapat kita pastikan bahwa oknum keuchik tersebut tidak mampu mempertanggungjawabkan dana desa tahun anggaran 2018,” ujar Tarmizi.
Camat Nurussalam, mengaku pihaknya telah memanggil tuha peut mempertanyakan keberadaan oknum keuchik tersebut, dan tuha peut telah menyampaikan kepada pihaknya, bahwa keuchik mereka dalam dua pekan ini tidak berada lagi di gampong.
“Dua hari yang lalu, keuchik sempat menelpon saya mengatakan dirinya ingin menyelesaikan persoalan dana desa. Saya mengatakan kepadanya untuk segera menjumpai saya untuk melakukan penyelesaian permasalahan ini. Namun hingga saat ini oknum keuchik tersebut tidak juga datang ke kantor camat,” pungkas Tarmizi.
Cok Silop (Ambil Sandal); merupakan kiasan dalam bahasa pasaran di Aceh yang artinya telah meninggalkan tempat, atau tidak lagi berada di kediamannnya. (*)