• Tentang Kami
Saturday, January 31, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Tempat Maksiat di Rek Bugeng Dibongkar

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Tempat Maksiat di Rek Bugeng Dibongkar

Satpol dan Muspika serta masyarakat bongkar tempat maksiat di Bagok.

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Satpol PP -WH Kabupaten Aceh Timur, Muspika Nurussalam dan masyarakat setempat membongkar satu unit warung tempat maksiat di rek Blang Bugeng. Selas (30/5/2023) pagi.

“Pembongkaran ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan audiensi keuchik dan perangkat desa serta masyarakat setempat kepada pihak kita beberapa waktu lalu. Dan setelah kita lakukan langkah koordinasi,” kata Kasatpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE.MM kepada freelinenews.com.

Baca Juga

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026

Pria yang akrap disapa Ampon menjelaskan, laporan masyarakat selama ini bangunan tersebut kerab digunakan sebagai tempat maksiat.

“Hasil pantauan masyarakat sering terjadinya pelanggaran syariat di lokasi tersebut. Termasuk ada kasus maksiat di tempat itu yang telah diproses hukum dan kasusnya sudah dieksekusi, dan belum lama ini masyarakat juga mengamankan pasangan meusum di lokasi tersebut, ”papar Ampon.

Hari Satpol PP -WH bersama Muspika, masyarakat dan perangkat desa setempat telah membongkar satu unit warung yang selama sering digunakan sebagai tempat maksiat.

“Berdasarkan hal itu masyarakat berang dan meminta pihak kita untuk melukan pembongkaran. Karena imbauan lisan maupun tulisan tidak diindahkan oknum pelaku usaha tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan audiensi dan surat yang dikirim masyarakat, dan surat Camat Nurussalam ada dua warung yang harus dibongkar. Namun saat pembongkaran dilakukan, pemilik warung yang satu lagi merasa keberatan dengan dalih tidak ada pemberitahuan apapun sebelumnya.

“Sedangkan parapihak sudah menegur secara lisan atau tulisan yang menjaga warung itu. Namun yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada pemilik warung tersebut. Kedepan jika di warung tersebut masih terjadi pelanggaran, pihak kita dengan tegas akan kita lakukan pembongkaran,” kata Teuku Amran.

Kepala Satpol PP Aceh Timur akan terus secara rutin memantau kawasan rek Blang Bugeng Bagok dan tempat lainnya di seluruh Aceh Timur.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan melakukan pemantuan untuk penegakan syariat Islam di daerah ini. Jika ada kejanggalan segera laporkan kepihak kami Satpol PP/ WH Aceh Timur, atau pihak berwajib lainnya. Kami berharap bagi masyarakat jangan lakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri,” harap Kasat Pol PP/ WH.

Dengan tegas Kasat Pol PP mengingatkan kepada semua pelaku usaha untuk tetap menjaga tatanan kaidah syariat Islam yang kaffah di Aceh Timur ini.

“Kami imbau kepada seluruh camat di daerah ini untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan semua pihak, tokoh masyarakat, ulama, tokoh pemuda untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat di kecamatan masing-masing,” imbaunya.

Ampon juga menambahkan, untuk tegaknya syariat Islam di Bumi Aceh Ini, harus ada campur tangan atau dukungan semua pihak termasuk masyarakat.

“Kalau mengharapkan kepada Pol PP/ WH saja, tidak mungkin terlaksana dengan baik. Karena keterbatasan personel dan dengan luasnya wilayah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 24 kecamatan, dan 513 gampong,” demikian kata Satpol PP- WH Aceh Timur Teuku Amran, SE. MM. []

Share12TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

January 28, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Dini Hari Nanti Jembatan Bailey Kutablang Ditutup

January 27, 2026
Bahayakan Pelintas, Jalan Dibelah di Cot Gapu Bireuen Harap Segera di Aspal

Bahayakan Pelintas, Jalan Dibelah di Cot Gapu Bireuen Harap Segera di Aspal

January 26, 2026
Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

January 23, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru

Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru

January 29, 2026
Zia Ulhaq Resmi Jabat Ketua PGRI Bireuen, Sadriah Jadi Bunda Guru

Zia Ulhaq Resmi Jabat Ketua PGRI Bireuen, Sadriah Jadi Bunda Guru

January 29, 2026
50 Mahasiswa Umuslim Laksanakan Program di Pante Lhong

50 Mahasiswa Umuslim Laksanakan Program di Pante Lhong

January 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media