FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si resmi melantik Teuku Reza Rizki sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur.
Prosesi pengambilan sumpah Penjabat Sekda Aceh Timur dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat (01/09/2023) pagi, dan dihadiri unsur Forkompimda dan Kepala OPD setempat.
Pelantikan T. Reza Rizki sebagai penjabat Sekda Aceh Timur sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3-1391 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Timur.
Pada poin ketiga kebutusan Mendagri menyebutkan, selama melaksanakan tugas sebagai Pejabat Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh yang bersangkutan untuk sementara melepaskan jabantanya sebagai sekretaris daerah dan ditunjuk penjabat sekretaris daerah.
Proses atau tahapan penujukan penjabat sekretaris daerah melalui beberpa tahap, yaitu, persetujuan Penjabat Gubernur Aceh, surat nomor bka.800/118/p3/2023 tanggal 23 Mei 2023. dan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia suratnya nomor 100.2.2.2/334/sj tanggal 3 Juli 2023 untuk pelantikan penjabat sekretaris daerah. []