• Tentang Kami
Saturday, January 24, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Tim Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu Golongan 1 di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Tim Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu Golongan 1 di Aceh Timur
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Bea Cukai terus berkomitmen melakukan upaya penindakan terhadap penyelundupan barang illegal di seluruh Indonesia.

Tim Gabungan Bea Cukai Pusat dan Bareskrim Polri, Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, berhasil menggagalkan penyelundupan berupa Narkotika Golongan I Jenis Methampetamineatau Sabu. Pada Minggu (30/05/2021) sekira pukul 10.30 WIB di Kawasan Jalan Lintas Banda Aceh- Medan kawasan Desa Menasah Teungoh Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Baca Juga

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026

Siaran Pers Bea Cukai, Senin (31/05/2021) menyebutkan, setelah Tim gabungan Bea Cukai menerima informasi pada Rabu (26-05-2021) tentang adanya  adanya kegiatan penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan narkoba di daerah Aceh.

Kemudian Tim Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan Tim NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri melakukan keberangkatan ke Medan melewati jalur darat ke Aceh.

Selanjutnya, pada Kamis, (27-05-2021), Tim Gabungan tiba di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan segera melakukan mapping dan surveillance bersama dengan Tim Kanwil Bea Cukai Aceh dan Tim Bea Cukai Lhokseumawe.Berlanjut pada Jumat, (28-05-2021), dengan informasi bahwa di daerah Lhokseumawe juga akan dijadikan transit pengiriman barang ilegal, lalu tim segera melakukan surveillance dan mapping juga di sekitar daerah Lhokseumawe.

Kegiatan surveillance oleh Tim Gabungan dilanjutkan hingga Sabtu, (29-05-2021). Hingga akhirnya, pada Minggu, (30-05-2021), Tim Gabungan yang terdiridari Tim Bea Cukai Pusat, Tim Kanwil Bea Cukai Aceh, Tim Bea Cukai Lhokseumawe dan Tim NIC Ditipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan pada pukul 10.00 WIB di daerah Jalan Medan-Banda Aceh KM. 355 Desa MeunasahTeungoh Kecamatan Nurussalan Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan informasi dari 3 (tiga) tersangka yang terdiridari tersangka E, tersangka AI, tersangka AN, diketahui bahwa barang tersebut dikirim dari tersangka M yang pada saat itu sedang berada di Lhokseumawe. Kemudian Tim Gabungan berangkat kerumah M di daerah Depan Toko Parfume F di Jalan Medan Banda Aceh No. 01 Simpang 4 Desa Kede Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pada penindakan ini, tim berhasil menangkap tersangka M dan juga beberapa barang bukti.

Adapun barangbukti yaqng berhasil diamankan diantaranya 5 (lima) bungkus sabu warna biru dengan plastic warna hijau dengan jumlah 5.000 (lima ribu) gram atau 5 (lima) kilogram, 4 (empat) unit Handphone, 4 (empat) unit Mobil, dan 2 (dua) unit Motor.

Atas upaya penyelundupan ini, pelaku dikenakanPasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta hasil penindakan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serah terima barang ke Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengungkapan jaringan selanjutnya serta pengembangan tersangka terkait yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Medan, Sumatera Utara. (*)

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

January 23, 2026
Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

January 22, 2026
Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

January 22, 2026
Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

January 20, 2026
Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

January 20, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco Foundation dan SKK Migas Hadirkan Akses Air Bersih bagi Korban Bencana di Aceh

Medco Foundation dan SKK Migas Hadirkan Akses Air Bersih bagi Korban Bencana di Aceh

January 24, 2026
Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Alfarlaky Salurkan Bantuan Untuk 14 KK Korban Kebakaran Peunaron

Bupati Alfarlaky Salurkan Bantuan Untuk 14 KK Korban Kebakaran Peunaron

January 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media