• Tentang Kami
Wednesday, January 7, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Tim Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu Golongan 1 di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Tim Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu Golongan 1 di Aceh Timur
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Bea Cukai terus berkomitmen melakukan upaya penindakan terhadap penyelundupan barang illegal di seluruh Indonesia.

Tim Gabungan Bea Cukai Pusat dan Bareskrim Polri, Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, berhasil menggagalkan penyelundupan berupa Narkotika Golongan I Jenis Methampetamineatau Sabu. Pada Minggu (30/05/2021) sekira pukul 10.30 WIB di Kawasan Jalan Lintas Banda Aceh- Medan kawasan Desa Menasah Teungoh Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Baca Juga

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026

Siaran Pers Bea Cukai, Senin (31/05/2021) menyebutkan, setelah Tim gabungan Bea Cukai menerima informasi pada Rabu (26-05-2021) tentang adanya  adanya kegiatan penyelundupan yang dilakukan oleh jaringan narkoba di daerah Aceh.

Kemudian Tim Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan Tim NIC Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri melakukan keberangkatan ke Medan melewati jalur darat ke Aceh.

Selanjutnya, pada Kamis, (27-05-2021), Tim Gabungan tiba di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan segera melakukan mapping dan surveillance bersama dengan Tim Kanwil Bea Cukai Aceh dan Tim Bea Cukai Lhokseumawe.Berlanjut pada Jumat, (28-05-2021), dengan informasi bahwa di daerah Lhokseumawe juga akan dijadikan transit pengiriman barang ilegal, lalu tim segera melakukan surveillance dan mapping juga di sekitar daerah Lhokseumawe.

Kegiatan surveillance oleh Tim Gabungan dilanjutkan hingga Sabtu, (29-05-2021). Hingga akhirnya, pada Minggu, (30-05-2021), Tim Gabungan yang terdiridari Tim Bea Cukai Pusat, Tim Kanwil Bea Cukai Aceh, Tim Bea Cukai Lhokseumawe dan Tim NIC Ditipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan pada pukul 10.00 WIB di daerah Jalan Medan-Banda Aceh KM. 355 Desa MeunasahTeungoh Kecamatan Nurussalan Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan informasi dari 3 (tiga) tersangka yang terdiridari tersangka E, tersangka AI, tersangka AN, diketahui bahwa barang tersebut dikirim dari tersangka M yang pada saat itu sedang berada di Lhokseumawe. Kemudian Tim Gabungan berangkat kerumah M di daerah Depan Toko Parfume F di Jalan Medan Banda Aceh No. 01 Simpang 4 Desa Kede Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pada penindakan ini, tim berhasil menangkap tersangka M dan juga beberapa barang bukti.

Adapun barangbukti yaqng berhasil diamankan diantaranya 5 (lima) bungkus sabu warna biru dengan plastic warna hijau dengan jumlah 5.000 (lima ribu) gram atau 5 (lima) kilogram, 4 (empat) unit Handphone, 4 (empat) unit Mobil, dan 2 (dua) unit Motor.

Atas upaya penyelundupan ini, pelaku dikenakanPasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta hasil penindakan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serah terima barang ke Tim I NIC Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pengungkapan jaringan selanjutnya serta pengembangan tersangka terkait yang terindikasi kuat merupakan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Medan, Sumatera Utara. (*)

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025

PWI Aceh dan WU Masak Kuah Beulangong Untuk Pengungsi Tamiang

December 28, 2025
Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

Pagi ini Jembatan Baeley Kutablang Dibuka

December 27, 2025
Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik Percepat Pendataan Warga Terdampak

Bupati Al-Farlaky Minta Keuchik Percepat Pendataan Warga Terdampak

December 26, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Staf Puskesmas Jeunieb Gotong-royong Bersihkan Lumpur Banjir di Puskesmas Kutablang

Staf Puskesmas Jeunieb Gotong-royong Bersihkan Lumpur Banjir di Puskesmas Kutablang

January 7, 2026

Pemkab Bireuen Bangun 3.692 Hunian Tetap Korban Banjir Bandang

January 7, 2026
Batas Ketinggian Truk Melintas Jembatan Baeley Kutablang 4 Meter

Batas Ketinggian Truk Melintas Jembatan Baeley Kutablang 4 Meter

January 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media