FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR- Upaya merubah prilaku dan gaya hidup masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 Tim Yustisi Kabupaten Aceh Timur, yang diberi nama Tim Peucroek (Kejar –Indonesia) giat menggelar razia masker di ruas jalan sekitaran Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur- Idi Rayeuk.
Dalam razia yang dilaksanakan Rabu (21/20/2020), Tim Peucroek Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Kabupaten Aceh Timur, berhasil menjaring puluhan pengendera sepeda motor yang tidak menggunakan masker.
Kepala Satpol PP – WH Aceh Timur Teuku Amran, SE. MM, kepada freelinenews.com, mengatakan bahwa kegiatan razia tim Peuceok dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Razia ini kita lakukan sesuai Peraturan Bupati Aceh Timur, Nomor 32 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di jalan lintas Nasional, Medan – Banda Aceh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur,”tegas T. Amran.
Kepada warga yang melanggar protokol Covid-19 atau yang terjaring razia, saat masih diberikan sanksi teguran lisan. Serta melakukan pencatatan data pelanggar. “Hari ini kita berhasil menindak sebanyak 67 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata pria yang akrap disapa Ampon.
Razia Tim Peucroek Kabupaten Aceh Timur tersebut melibatkan, TNI, Polri, Satpol PP, WH, BPBD, Dishub, Diskominfo dan unsur dinas terkait lainya.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan sehingga masyarakat dapat merubah prilaku di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Harapan kita, kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan dapat ditingkatkan dengan kegiatan yang kita lakukan ini,” pungkas Kasatpol PP-WH Aceh Timur Teuku Amran.(*)