FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Upaya meringankan beban para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah Republik Indonesia melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kembali mengucurkan modal usaha tahap II 2020.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur, Iskandar, SH, mengajak masyarakat Aceh Timur yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dapat segera mendaftar melalui layanan online.
Kata Iskandar, perpanjangan pendaftaran bantuan modal usaha ini, berdasarkan surat Kementerian Koperasi dan UKM RI, Nomor : 491/SM/X/2020, tanggal 6 Oktober 2020 perihal tentang perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro.
Nah untuk mendapatkan bantuan tersebut silahkan anda daftar online :
Berikut freelinenews.com, menjelaskan cara daftar online secara mendetil di Video berikut di bawah ini :
Berikut ini Anda dapat membaca juga persyaratan untuk mendapatkan bantuan UMKM tersebut :