Video : Wanita Pengendara Sepmor Terperosok ke Lubang Jalan
FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Seorang wanita pengandara sepeda motor terlihat mengalami kecelakaan setelah terperosok ke lubang di ruas jalan lintas Nasional Banda Aceh- Medan, Kawasan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur. Tepatnya di depan SMN1 Idi Rayeuk. Pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Pantauan freelinenews.com, di lokasi keajadian menyebutkan, wanita tersebut melaju dari arah Kota Idi Rayeuk pulang dari pasar berbelanja menuju Peudawa, dengan menggunakan Sepeda motor Scoopy warna hitam. Sesampai di lokasi, korban terlihat terjatuh ke aspal. Tepatnya didepan sebuah mobil. Untung saja mobil tersebut cepat menekan rem.
Melihat wanita tersebut terjatuh ke aspal, warga sekitar langsung saja menolong korban. Korban mengalami luka ringan.
Sebagaimana diberitakan freelinenews.com, sebelumnya, dimana sepanjang jalan Nasional Banda Aceh Medan kawasan Aceh Timur selama musim penghujan lubang di ruas jalan semakin bertambah.
Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN wilayah I Aceh dan rekanan harus bertanggung jawab atas kecelakaan pengguna jalan, akibat lubang jalan atau jalan rusak.
Lihat Videonya :
Hal tersebut seperti tertuang dalam undang-undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, pada pasal 273 ayat 1 dengan bunyi :
“Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).” []