ACEH TIMUR | FN – Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama’un, Jumat (28/12) siang melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur periode 2018-2023, di aula gedung DPRK setempat.
“Harapan kita kepada komisioner KIP yang telah dilantik hari ini dapat bekerja semaksimal mungkin sebagai penyelenggara Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Harapan kita Komisioner baru ini dapat bekerja dengan baik,” kata Syahrul Bin Syama’un.
Palantikan Komisioner KIP Aceh Timur periode 2018-2023 berdasarkan SK pemberhentian komisioner KIP Aceh Timur yang lama Iskandar A Gani, Mulia Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan, bernomor SK : 2035/SDM.13-kpt/05/kpu/XII/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
BACA : Besok Komisioner KIP Aceh Timur Periode 2018-2023 Dilantik
Sedangkan KIP baru periode 2018-2023, berdasarkan SK:2036/SDM.13-kpt/05/kpu/XII/2018, tanggal 26 Desember 2018, tersebut nama Sofyan, Zainal Abidin, Nurmi, Faisal dan Eli Juliana.
Prosesi pelantikan Komisioner KIP Aceh Timur, disaksikan oleh Ketua DPRK Marzuki Ajad, anggota DPRK setempat, Komisioner Panwaslu Aceh Timur, dan penjabat eselon dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta tamu undangan dari Pengurus Partai Nasional dan Partai Lokal. (Isma)