Disamping itu sambung Nuraki, guna antisipasi hal yang sama agar tidak terulang lagi, Ia juga mempertanyakan kepada Operator BLOK A. Dan Pemerintah Aceh, “Apa rencana pencegahan dan strategi pengurangan bau (MITIGASI), apabila bau yang timbul selama ini disebabkan hasil dari proses produksi gas?,” tanya Nuraki.
“Kami warga sangat membutuhkan solusi dari pihak perusahan atau Pemerintah Aceh, agar masyarakat nyaman bermukim di lingkar tambang dan tidak menghirup bau menyegat di masa akan datang, selama proses produksi berlanjut,” pugkas Nuraki.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pihak Perusahaan Migas Blok A, PT. Medco Malaka, telah menjawab bahwa bau yang ditimbulkan selama ini bukan dari kebocoran pipa gas.
Dimana PT Medco E&P Malaka sebagai Perusahaan yang selalu berkomitmen pada Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan Hidup di dalam menjalankan kegiatan operasinya, secara proaktif dan menanggapi laporan laporan warga sekitar wilayah operasi. (*)