• Tentang Kami
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Warga Peunaron Temukan Dua Ekor Harimau Mati Terjerat

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Warga Peunaron Temukan Dua Ekor Harimau Mati Terjerat

Personil Polsek Serbajadi saat melihat langsung di TKP harimau Mati. Foto Dok Polres Aceh Timur

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Warga di hutan seputaran PT. Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabuapten Aceh Timur, menemukan dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dalam kondisi mati terkena jerat, pada  Minggu, (24/04/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kaposlek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, S.H, dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, mengatakan, terkait penumuan dua ekor harimau tersebut berdasarkan informasi dari petugas FKL (Forum Konservasi Lauser).

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026

“Setelah mendapatkan Informasi tersebut Tim Polsek Serbajadi yang dipimpin Kapolsek setempat, dan anggota Koramil  01/Pnr Peunaron menuju ke lokasi, guna melakukan olah TKP,” papar Kapolsek Serbajadi.

Lanjutnya, sesampainya di lokasi, tim menemukan dua ekor harimau, terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan telah mati dengan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat kawat tebal.

Tim Polsek dan Koramil peunarosn saat melakukan Olah TKP.

“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling.” sebut Kapolsek Iptu Hendra Sukmana, S.H.

Selanjutnya, Tim Polsek Serbajadi bersama anggota Koramil 01/Pnr Peunaron dan petugas FKL, langsung melakukan pengamanan TKP, seraya menunggu tindaklanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan untuk satwa dilindungi. Bila kedapatan pelaku dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta,” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.[]

 

Share21TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

May 14, 2026
Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

May 12, 2026
Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

May 12, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

May 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media