FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Warga Potres Radio LPPL Swara Cempala Kuneng diduga memutar lagu barat saat magrib. Dewan Pengawas Radio milik Pemkab Aceh Timur tersebut mengaku salah mengatur jadwal.
“Kita sangat kecewa terhadap siaran LPPL Swara Cempala Kuneng yang diduga tidak mengindahkan tatanan syariat Islam. Radio dan Televisi Nasional saja saat jadwal salat datang menyiarkan azan,” ujar Munawir salah seorang warga Aceh Timur kepada freelinenews.com, Kamis (29/12/2022) malam.
Ia mengaku sangat terkejut ketika mendengar siaran Radio Cempala Kuneng di frekuensi 101,7 FM di tape mobilnya waktu magrib masih terdengar musik lagu barat.
Seharunya, 30 menit sebelum azan magrib sudah disiarkan siaran ceramah agama, dan menjelang magrib siaran pengajian, usai magrib lagu -lagu religi, paparnya.
Munawir meminta pihak pengelola Radio Cempala Kuneng milik Pemkab Aceh Timur tersebut untuk profisional dan mengindahkan tatanan syariat Islam.
Sementara itu, Dewan Pengawas Radio Swara Cempala Kuneng, Mukhlis, SH saat dikomfirmasi freelinenews.com, Kamis (29/12/2022) malam, melalui pesan whatsapp, membenarkan bahwa pihak operator salah dalam mengatur jadwal antara music dan azan.
Katanya, stafnya sudah minta maaf dalam group terkait kejadian tersebut, selanjutnya sudah dikenakan sanksi oleh direksi terhadap penyiar menyangkut kesalahan teknis dalam jadwal pemutaran lagu dan azan.
“Kejadian tersebut menjadi pelajaran ke depan agar lebih berhati-hati dan lebih teliti lagi dalam mengoperasikan siaran radio,” demikian papar Mukhlis dalam pesan WA yang diterima freelinenews.com. []