Paya Nie Beralih Fungsi
Pasca perdamaian Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Firlandia, kegiatan pembangunan di Aceh, terutama Bireuen kian pesat, salah satunya di sektor pertanian. Dimana pemerintah melaksanakan kegiatan cetak sawah baru. Salah satu lokasi cetak sawah baru yang ditawarkan adalah Paya Nie.
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, puluhan hektar kawasan eksositem Paya Nie telah berubah fungsi dari daerah resapan air atau lahan basah menjadi areal sawah.
Alih fungsi Paya Nie menjadi areal sawah terjadi di Desa Paloh Peuradi dan Tanjong Siron Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen. Bila kondisi ini terus dibiarkan, maka Paya Nie suatu hari nanti akan tinggal nama seperti Paya Kareng Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen yang menjadi lapangan bola kaki dan sawah.
Seiring berkurangnya debit air di rawa gambut Paya Nie, maka dengan sendirinya habitat fauna seperti ikan air tawar, Ikan sepat, ikan gabus dan unggas air seperti belibis (Ara- Aceh) dan fauna Lidi air, Eceng Gondok, Lotus, Kapu-kapu, Teratai, dan Bambu air, juga akan ternacam punah.
Bila perluasan areal sawah terus dilakukan dan mendapat dukungan pemerintah, maka ragam ekosistem yang ada di Paya Nie akan terganggu dan tidak tertutup kemungkinan habitatnya hilang, ancaman terhadap ekosisten Paya Nie telah di depan mat. “Semoga saja kekhawatiran tersebut tidak akan terjadi,” relis Direktur Eksekutif AWF, Yusmadi Yusuf dan Manajer Program FDKP, Abdul Halim.
Baca ke halaman selanjutnya……………..