• Tentang Kami
Friday, July 4, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Ketua Panwaslih Aceh Timur Imbau Parpol Tertibkan APK Masa Tenang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in Uncategorized
Ketua Panwaslih Aceh Timur Imbau Parpol Tertibkan APK Masa Tenang

Maimun, SE Ketua Panwaslih Aceh Timur. Foto : Freelinennews.com | dok Panwaslih

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TIMUR | FREELINENEWS.COM – Ketua Panwaslih Aceh Timur, Maimun, SE mengimbau dan mengingatkan  kepada semua partai politik peserta Pemilu 2019  agar menertipkan/membersihkan semua alat peraga kampanye partai politik, termasuk alat peraga Caleg, DPD dan Paslon dimasa tenang, mengingat tahapan masa kampanye tinggal 6 hari lagi terhitung hari ini 8 April 2019.

“Tahapan Masa tenang di mulai 14,15 sampai 16 april 2019, dalam masa tenang tersebut semua aktifitas partai politik yang berbau kampanye harus di hentikan, mengingat masa tenang tersebut masa yang tidak di perbolehkan melaksanakan kegiatan apapun yang berbau kampanye,” kata Maimun dalam relis Persnya kepada Freelinenews.com, Senin (8/4).

Ia menjelaskan, kegiatan larangan tersebut seperti pemasangan alat peraga kampanye/atau alat peraga lain yang termasuk unsur citra diri partai politik peserta pemilu, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka dan kegiatan2 lain yang termasuk unsur mengajak/mengarahkan masyarakat untuk memenangkan dirinya/calon tertentu pada Pemilu tahun 2019 ini.

BACA : Panwaslih Julok Lantik 84 Orang Pengawas TPS

“Kita hanya mengingatkan hal tersebut kepda semua Parpol yang ikut serta dalam kontestasi Pileg-Pilpres  2019 ini. Kami Panwaslih sebagai penyelenggara pemilu yang di berikan kewenangan oleh undang-undang melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilu sesuai dengan prosedur. Maka hendaknya proses ini harus di dukung oleh semua pihak tidak terkecuali,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Timur.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
ADVERTISEMENT

Sambungnya, Parpol peserta Pemilu harus mengikuti dan mentaati semua aturan Pemilu yang telah ditetapkan. Sehingga proses pesta demokrasi rakyat ini bisa di pertanggung jawabkan baik secara moral maupun hukum.

“Kami dari Panwaslih juga mengingatkan juga  pelaksana, peserta dan tim kampanye Parpol atau Caleg untuk tidak memamfaatkan momen masa tenang tersebut untuk membagi-bagikan uang /money politik ke masyarakat. Hal tersebut haram dan dilarang keras dalam undang-undang sesuai dengan pasal 280 huruf j Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pelaksana, peserta dan tim kampanye di larang menjanjikan dan memberi uang/materi lainnya kepada peserta kampanye,” kata Maimun.

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

Sambungnya, pelanggaran terhadap pasal 280 tersebut merupakan tindak pidana Pemilu dengan ancaman 2 tahun penjara. Apabila terbukti terhadap pelanggaran tersebut calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan tidak menggurkan pidana kepada yang bersangkutan.

“Harapan kita bagi masyarakat atau siapapun yang melihat kejadian tersebut bisa melaporkan ke Panwaslih kabupaten/ kecamatan serta melampirkan bukti-bukti yang cukup atau terpenuhinya syarat formil dan materil dari sebuah perkara tersebut,” pungkas Ketua Panwasli Aceh Timur. (*)

Share25TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.