• Tentang Kami
Friday, August 29, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Satpol PP Aceh Timur Tertipkan Ratusan APK Langgar Aturan

Redaksi by Redaksi
10 months ago
in Berita Utama, Politik
Satpol PP Aceh Timur Tertipkan Ratusan APK Langgar Aturan

Satpol PP Aceh Timur saat menertipkan APK.

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM – Satpol PP Kabupaten Aceh Timur melaksanakan penertiban terhadap ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan, pada hari Minggu (10/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Panwaslih Aceh Timur dengan nomor 120/AC-10/XI/2024 yang diterbitkan pada 9 November 2024.

ADVERTISEMENT

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE, MM, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama masa kampanye.

Teuku Amran, yang akrab disapa Ampon, menyampaikan bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya melibatkan 22 orang personel Satpol PP yang dibagi menjadi dua tim untuk menjangkau wilayah barat dan timur Aceh Timur.

Langkah ini juga didukung oleh personel dari Polres Aceh Timur, Brimob, dan TNI, memastikan bahwa penertiban berjalan dengan aman dan efektif.

“Dalam penertiban tersebut, kami menerima perintah langsung dari anggota Panwaslih yang turun ke lokasi untuk menunjukkan mana APK yang melanggar PKPU Nomor 13 tahun 2024,” tegas Ampon.

Sebelum melaksanakan tindakan lapangan, seluruh personel Satpol PP telah mendapatkan arahan dan pengarahan mengenai APK yang terindikasi melanggar ketentuan. Apel dilaksanakan di halaman kantor Panwaslih Aceh Timur.

Apel Penertiban APK di Halaman Kantor Panwaslih Aceh Timur

Operasi penertiban, dilakukan selama dua hari. Hari ini tim menemukan berbagai APK yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, seperti pemasangan di tempat-tempat terlarang.

Semua APK yang telah dibongkar diserahkan kepada Panwaslih Aceh Timur untuk didata ulang. “Setelah dilakukan pendataan kemudian barang bukti APK diamankan di Kantor Satpol PP.”

Bagi pasangan calon Bupati dan Gubernur dapat mengambil kembali APK, karena APK masih dalam kondisi baik,” jelas Ampon.

Ampon menambahkan, penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku kampanye mengenai pentingnya mematuhi peraturan yang ada.

“Dalam setiap kampanye, penting bagi semua pihak untuk menghormati aturan agar tercipta suasana yang kondusif dan adil bagi semua calon.”

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

“Kami berharap penertiban ini dapat menjadi contoh dan pengingat bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Ampon.

Dengan adanya penertiban ratusan APK yang melanggar aturan, diharapkan dapat mengurangi ketidakadilan dalam pemasangan alat peraga kampanye dan mendukung terciptanya proses pemilihan kepala daerah yang lebih transparan dan berintegritas.

Baca Juga

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025

Satpol PP Aceh Timur bertekad untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran serupa demi menjaga demokrasi di Kabupaten Aceh Timur.[]

Share4TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

August 15, 2025
Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

August 9, 2025
Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

July 29, 2025
Aceh Timur Butuh Evaluasi dan Reformasi Sistem Perpajakan Daerah

Aceh Timur Butuh Evaluasi dan Reformasi Sistem Perpajakan Daerah

July 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.