FREELINENEWS.COM | BANDA ACEH – Upaya antisipasi konflik satwa liar, serta untuk mengakamodir pelestarian satwa liar dan dilindungi di pedalaman Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terus melakukan penyempurnaan raqan perlindungan satwa liar.
Ketua Komisi II, Nurzahri kepada wartawan baru-baru ini mengatakan, bahwa naskah akademi Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar sudah mulai sejak tahun lalu. “Kita akan lanjutkan dengan penyusunan pasal-pasal yang akan dibantu oleh LSM yang berkitan dengan lingkungan hidup dan satwa liar, dalam hal ini kita langsung koordinasi dengan WWF,” kata Nurzahri.
Katanya, Rancangan Qanun satwa dilindungi ini, sangat penting adanya campur tangan pihak NGO atau LSM yang berkompeten di bidang lingkungan hidup dan perlindungan Satwa. “Nantinya mereka yang berkompeten atau ahli dibidangnya dapat menyelesaikan pasal-pasal yang menyangkut perlindungan satwa,” papar Nurzahri.
BACA JUGA : Ketua Komisi II DPRA : Aceh Harus Segera Bebas dari Pemadaman Listrik
Dalam rangka kelanjutan penyusunan qanun perlindungan satwa ini, kata Nurzahri, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengan pihak BKSDA dan WWF.
Baca Halaman Selanjutnya ……….