“Kita telah melakukan rapat dengan pihak BKSDA dalam penyusunan qanun satwa dilindungi ini. Kita yakin dan percaya dengan adanya qanun ini, natinya akan memperkuat hukum perlindungan satwa liar yang dilindungi di pedalam Aceh, dan dapat memperkecil konflik satwa dengan manusia di Aceh,” pungkas Nurzahri.
Raqan Perlindungan Satwa dilindungi yang sedang digodok DPRA mendapat sambutan baik dari Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo. Ia menyambut baik adanya Qanun Aceh tetang perlindungan satwa dilindungi tersebut.
“Kita juga pernah menggelar rapat dengan Komisi II DPRA dalam rangka pembahasan Raqan perlindungan Satwa liar dilindungi ini,” ujar Sapto Aji., saat dihubungi freelinenews.com melalui sambungan telpon.
Tambahnya, Qanun ini nantinya dapat memperkuat perudang-udangan perlindungan satwa dilindungi di Aceh. “Dan dengan lahirnya qanun ini, nantinya dapat menekan atau memperkecil konflik satwa dilindungi dengan manusia di tanah rencong ini,” demikian Sapto Aji singkat. (Adv)