FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pemberlakuan persyaratan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada pemain U-12 di Piala Bupati Aceh Timur diprotes salah satu pengurus SSB asal Aceh Tamiang.
“Kita menilai pemberlakuan aturan setiap pemain harus memiliki KIA pada Turnament Bola Kaki Bupati Aceh Timur Cup U-12, sangat kaku,” kata Saiful Alam pengurus SSB Sedia Muda asal Aceh Tamiang, melalui sambungan telpon kepada freelinenews.com, Jumat (08/09/2023) pagi.
Menururnya, untuk memperoleh KIA kan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan raport sekolah. “Jadi kami rasa dengan rapor dan KK sudah cukup menjadi syarat kepada pemain,” paparnya.
Menurutnya peberlakukan pesyaratan adanya KIA ini, baru saja diberitahukan pada Senin kemarin. “seharusnya pembelakukan KIA diumumkan sejak awal, jadi kita mudah mengurus KIA di Capil setempat. Kondisi ini menyulitkan para pemain untuk ikut dalam kompetisi tersebut,” papar Saiful Alam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Timur, Syahril, S.STP, M.AP, saat dihubungi freelinenews.com mengatakan, persyaratan setiap pemain memiliki KIA telah diumumkan sejak awal.
“Hal ini kita lakukan setelah kita koordinasi dengan komite olah raga dan dengan Dispora Aceh. Sehingga tidak terjadi manipulasi data pemain,” ujar Syahril.
Syaril menambahkan, 12 SSB yang ada di Aceh Timur semua pemainnya U-12 telah menyiapkan KIA. “Untuk mengurus KIA di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat mudah. Jadi kita perkirakan ini bukan persoalan kaku,” papar Syaril.
Sambung Syaril, pihak panitia memberlakukan KIA pada turnamen Bupati Cup U-12 tahun ini sangat mendasar.
“Hal ini untuk menghindari pencurian umur. Pemberlakukan KIA juga untuk menghindari konflik setelah pertandingan berlangsung,” ucap Syaril.
Syaril juga mencontohkan, kasus dugaan pencurian umur yang terjadi baru-baru ini di Popnas, Tim Aceh didiskualifikasi pada babak delapan besar. “Ini menjadi pengalaman dalam kasus dugaan pencurian umur, maka kita sepakat untuk memberlakukan persyaratan KIA,” demikian Syaril.[]