ACEH TIMUR | FREELINE NEWS – Setelah membangun satu unit rumah dhuafa untuk Ibu Siti Ainsyah di Dusun Tanjung Mulia Desa Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu. Barisan Muda Ummat (BMU) dalam waktu dekat ini akan kembali membangun rumah dhuafa untuk kaum ekonomi lemah di pantai timur ini.
“Insya Allah, kali ini BMU Peduli akan membangun rumah Bapak Zulfikar Warga Desa Seuneubok Panton, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur. Ini merupakan program BMU kali kedua di Aceh Timur,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BMU Aceh Timur, Tgk Juliadi atau yang sering disapa Tgk Andi kepada Freelinenews, Sabtu (26/1).
Sebut Tgk Andi, berkat dukungan donatur yang mulia, hingga saat ini Barisan Muda Ummat Aceh telah membangun sebanyak 17 unit rumah kepada kaum ekonomi lemah di seluruh Provinsi Aceh.
“Untuk pembangunan di Kabupaten Aceh Timur kali kedua ini, merupakan program ke 18. Semoga saja berkat bantuan para donatur dari mana saja, rumah milik Bapak Zulfikar yang benar-benar tidak layak huni itu dapat kita selesaikan dengan cepat,” harap Tgk Andi.
BACA JUGA : Iskandar Al Farlaky : Angka Rumah Tidak Layak Huni Masih Tinggi di Aceh
Lanjut Tgk Andi, BMU Peduli merupakan konsep dakwah secara langsung untuk membangkitkan kepedulian ummat untuk membantu sesama.
“Semoga saja lewat kegiatan ini, akan melahirkan wujud nyata kepedulian antar sesama, dan menyerukan ummat untuk menjalankan perintah agama membantu sesama agar tercapainya kebahagian dunia dan akhirat,” papar Tgk Andi.
Selanjutnya Tgk Andi menjelaskan, bahwa BMU juga memberi kesempatan kepada semua donatur untuk berinfak dan bersedekah dalam rangka pembangunan rumah milik Bapak Zulfikar. Ayo Peduli bersama BMU, segera berinfak ke Nomor Rekening Bank BRI 3923 01 012872 53 9 a/n GERAKAN BMU PEDULI.
“Sumbangan dan infak para donatur akan meringankan beban bapak Zulfikar untuk mendapatkan rumah layak huni, seperti warga masyarakat lainnya di tanah Serambi Mekkah ini. Semoga saja bantuan kita semua mendapat ridha Allah SWT,” pungkas Tgk Andi. (*)