FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Moment peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah di Makam Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Azis Syah, Masyarakat 10 kecamatan mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Peureulak Raya, di Desa Bandrong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (16/06/2026).
Deklerasi Pemekaran DOB Peureulak Raya tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia DOB Peureulak Raya, Fattah Fikri di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, unsur Forkompimda setempat serta disaksikan oleh lebih kurang 5000 jamaah zikir yang berhadir.
Fatah Fikri usai melakukan deklerasi, saat diwawancara freelinenews.com mengatakan, bahwa pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan bagi sepuluh kecamatan di daerah Peureulak dan sekitarnya.
“Rencana DOB ini murni untuk meningkatkan lajunya pembangunan di 10 kecamatan ini. Dan ini merupakan tindak lanjut dari upaya-upaya dan langkah-langkah pemekaran DOB Peureulak Raya yang telah berlarut-larut sejak pemerintah Aceh Timur sebelumnya,” ujar Fatah Fikri yang juga anggota DPRK Aceh Timur.
Sebut Politisi Partai Aceh itu, Adapun 10 kecamatan yang ikut dalam pembentukan DOB Peureulak Raya, yakni, Kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Peunaron, Serbajadi, Simpang Jernih, Sungai Raya, Rantau Peureulak, Rantau Selamat dan Birem Bayeun.
“Pihak kita telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan masyarakat 10 kecamatan tersebut, mereka menyatakan kesiapannya untuk berpisah dari kabupaten induk, Aceh Timur,” ujar Politisi Muda kelahiran Peureulak tersebut.
Sementara Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky dalam sambutanya pada acara menyambut 1 Muharam 1448 H, Ia menyatakan mendukung sepenuhnya permintaan masyarakat tetang pemekaran DOB Peureulak Raya.
“Demi untuk kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi daerah, saya tidak keberatan atas usul dan deklarasi pembentukan DOB Kabupaten Peureulak Raya. Saya akan mendukung penuh,” tegas Bupati Al-Farlaky.
Ia juga meminta panitia pemekaran Peureulak Raya untuk segera mengajukan proposal kepadanya selaku Bupati Aceh Timur. “Selanjutnya Panitia juga mengajukan dan mendapatkan pengesahan DPRK Aceh Timur,” papar Al – Farlaky.
Ia menambahkan, pemekaran Peureulak Raya dari Kabupaten Aceh Timur akan membuat kedua kabupaten ini nanti nya akan semakin maju dalam bidang pembangunan infrastruktur.
“Selain itu, pemekaran tersebut juga akan memangkas rentang dan jarak pelayanan yang selama ini dirasa jauh bagi beberapa kecamatan di Aceh Timur,” ujar Bupati Garang tersebut.
Bupati Al-Farlaky juga berpesan kepada panitia DOB Peureulak Raya mengikuti aturan dalam menyiapkan dokumen proposal DOB. “Sehingga proses pemekaran nantinya cepat karena seluruh kelengkapan dan syarat yang dibutuhkan telah terpenuhi,” demikian harap Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.
Acara memeperingati 1 Muharam 1448 H dan Haul Kerajan Islam Peureulak di Makam Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Azis Syah, juga dihadiri Gubernur Aceh yang diwakili oleh Ketua MAA Provinsi Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Kapolres Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur, Wakil Bupati Aceh Timur, Kepala OPD dan ribuan jamaah serta santri dayah. []










