• Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan KIA

Redaksi by Redaksi
1 month ago
in Berita Utama
Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan KIA
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR  – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Aceh. Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu (10/6/2026).

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengatakan penyerahan penghargaan yang semestinya dilakukan pada akhir tahun 2025 mengalami penyesuaian jadwal akibat sejumlah kondisi, termasuk bencana yang terjadi di Aceh pada waktu itu.

Baca Juga

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

July 15, 2026
Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

July 15, 2026

Karena itu, Komisi Informasi Aceh melakukan road show ke kabupaten dan kota untuk menyerahkan penghargaan secara langsung kepada badan publik yang berhasil meraih predikat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

Menurut Junaidi, Kabupaten Aceh Timur menunjukkan perkembangan yang sangat baik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Peningkatan yang dicapai bahkan tergolong signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2023, Kabupaten Aceh Timur memperoleh nilai sekitar 61 dengan predikat Cukup Informatif. Kemudian pada tahun 2024, nilainya meningkat menjadi 70, namun masih berada pada kategori Cukup Informatif. Sementara pada tahun 2025, Aceh Timur berhasil mencatat lonjakan nilai yang sangat tinggi hingga mencapai 94,1 dan naik ke kategori Informatif.

“Awalnya Aceh Timur berada pada level cukup informatif, namun mampu meningkat secara drastis hingga meraih predikat informatif. Saat ini Aceh Timur berada pada posisi keempat di Aceh. Semoga ke depan dapat terus meningkat hingga menjadi yang terbaik dalam penyebarluasan informasi publik,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dilaksanakan selama empat bulan, yakni sejak Agustus hingga November 2025. Proses penilaian diawali dengan pembentukan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Aceh dan tenaga ahli dari unsur akademisi serta praktisi yang berpengalaman di bidang keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya dilakukan penyusunan instrumen kuesioner evaluasi yang terdiri atas enam indikator penilaian. Tahapan evaluasi meliputi pengiriman kuesioner kepada badan publik, verifikasi website badan publik, presentasi pimpinan badan publik, hingga penetapan dan penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Junaidi menegaskan bahwa di era digitalisasi saat ini, badan publik dituntut terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik terhadap informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta-merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Menurutnya, Komisi Informasi memiliki kewenangan untuk mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Badan Publik.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk tanggung jawab Komisi Informasi Aceh dalam mengawasi komitmen badan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel melalui PPID, sekaligus menjadi bagian dari laporan keterbukaan informasi publik kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Al-Farlaky, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja di bidang keterbukaan informasi publik. Saya juga telah meminta kepada seluruh OPD untuk terus menjaga dan mempertahankan predikat yang telah diberikan ini,” kata Al-Farlaky.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menyediakan data dan informasi yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masukan dan saran dari Komisi Informasi Aceh juga akan terus menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan informasi publik,” tandas Al- Farlaky. []

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

July 15, 2026
Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

July 15, 2026
Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj Sekda Atim

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj Sekda Atim

July 15, 2026
Bupati Al Farlaky dan Bunda PAUD Ajak Ayah di Aceh Timur Antar Anak Pada Hari Pertama Sekolah

Bupati Al Farlaky dan Bunda PAUD Ajak Ayah di Aceh Timur Antar Anak Pada Hari Pertama Sekolah

July 9, 2026
Medco E & P Malaka Boyong 15 Talenta Muda Aceh Timur Latihan di PSS Sleman

Medco E & P Malaka Boyong 15 Talenta Muda Aceh Timur Latihan di PSS Sleman

July 9, 2026
Perkuat Qanun Peradilan Adat di Gampong, MAA Audiensi Dengan Bupati Al- Farlaky

Perkuat Qanun Peradilan Adat di Gampong, MAA Audiensi Dengan Bupati Al- Farlaky

July 9, 2026
DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

DAMKAR Aceh Timur Berhasil Padamkan Kobaran Api di Sumur Minyak Illegal

July 6, 2026
Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

Ketua Komisi III DPR Aceh Minta Penegak Hukum Proses Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Aceh Timur

July 6, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

July 15, 2026
Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

July 15, 2026
Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj Sekda Atim

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj Sekda Atim

July 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media