FREELINENEWS.COM – Mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh Timur yang islami dan bermartabat, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOPIMDA) setempat mengeluarkan seruan bersama tentang operasional warung internet (Warnet) dalam wilayah ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja / Polisi Wilyatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur, T. Amran, SE. MM, kepada Freelinenews, Kamis (14/2) pagi, mengatakan, sejak malam tadi pihaknya telah melakukan penertiban dan sosialisasi sesuai sasaran imbauan Forkopimda.
BACA : PMI Aceh Timur Lama Vakum, Aset Terbengkalai, Stock Darah Krisis
“Tadi malam, pihak kita khusus melakukan penertiban dalam wilayah Kota Idi, ibukota Kabupaten Aceh Timur. Ini masih tahap peringatan,” kata T. Amran.
Tambah T. Amran kedepan, pihaknya akan menindaklanjuti seruan Forkopimda tersebut keseluruh wilayah Aceh Timur.
“Kedepan apa bila pengusaha warnet tidak mematuhi imbauan Forkompimda tersebut, maka kita akan melakukan penyitaan terhadap perangkat warnet, dan ini berlaku untuk seluruh Kabupaten Aceh Timur, tidak terkecuali,” pungkas T. Amran atau akrap disapa Ampon. (*)