FREELINENEWS.COM | Aceh Timur – Kepala Pelaksana Badan Penangganan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur Ashadi, SE. MM, dalam siaran pers Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur menyebutkan titik rencana sosialisasi dan penertiban social distencing kepada masyarakat dalam wilayah Aceh Timur.
Penegakan disiplin masyarakat terhadap protokoler COVID-19 tersebut telah dilaksanakan disejumlah titik dalam wilayah Aceh Timur sejak Selasa (25/08/2020) di Kota Idi, Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur, dan Kecamatan Darul Aman- Idi Cut, kemudian dilanjutkan pada Rabu (26/08/2020) di Kecamatan Darul Ikhsan dan Kecamatan Idi Timur, sedangkan 27 Agustus Idi Tunong dan Banda Alam.
Untuk bulan September Nurussalam dan Darul Falah, Indra Makmur dan Julok, Sp Ulim, Pante Bidadari dan Madat, Peudawa dan Peureulak Barat, Peureulak dan Peureulak Timur, Birem Bayeun, Sungai Raya dan Rantau Selamat. “Masih dibulan sama, akan kita lanjutkan di Kecamatan Ranto Peureulak, Peunaron, Serbajadi, Sp Jernih, Idi Rayeuk, Darul Aman, Darul Ihsan, Idi Timur, Idi Tunong,Banda Alam, Nurussalam, Darul Falah, Indra Makmur dan Julok,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Aceh Timur, Ashadi SE MM.
Sambungnya, untuk bulan Oktober 2020 akan dilaksanakan di Kecamatan Simpang Ulim, Pante Bidari, Madat, Peudawa dan Peureulak Barat.
Ashadi menambahkan, berdasarkan permohonan pengerahan dukungan personil giat sosialisasi dan penertiban bernomor 360/694/2020 bertanggal 22 Agustus 2020.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendaliam corona virus disease 2019, secara sosialisasi dan penertiban preemtif, preventif dan persuasif juga humanis,” ungkapnya.
Sasaran kegiatan tersebut adalah kawasan pasar, sekolah, warung kopi, tempat pariwisata dan pengguna jalan. Dan penegakan disiplin ini dilakukan Gugus Tugas COVID-19 bersama jajaran forkopimda baik TNI/Polri dan Satpol PP Aceh Timur.(*)