Ketua Umum IPPAT Mukhlissina, meminta gubernur Aceh untuk tetap teguh menetapkan venue panjat tebing Aceh Timur sebagai tuan rumah PON ACEH-SUMUT 2024.
FREELINENEWS.COM | IDI – Ketua Ikatan Pemuda dan Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Mukhlissina meminta Pj Gubernur Aceh Bapak Achmad Marzuki untuk tidak menggubris surat perwakilan pengurus pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Nomor : 0814/SEK/PP-NAS/VII/2023 tertanggal 14 Agustus 2023 yang menyatakan venue panjat tebing Aceh Timur tidak layak sebagai tuan rumah PON Aceh- Sumut 2024.
“Surat yang ditanda tangani oleh Hendricus yang dituju kepada Pj Gubernur Aceh, itu sangat tidak mendasar, bagaimana dia bisa menilai tampa pernah datang dan melihat langsung pesiapan dan keadaan venue Panjat Tebing Aceh Timur,” kata Mukhlissina dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Jumat (22/09/2023) siang.
Ketua IPPAT menambahkan, bahwa penetapan venue panjat tebing Aceh Timur sebagai tuan rumah PON Aceh- Sumut sudah dilihat langsung oleh Tim Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan KONI Aceh beberapa waktu lalu.
“Aceh Timur punya segudang pengalaman dalam penyelengaaan event olah raga baik tinggkat daerah maupun nasional. Pada penghujung tahun 2014, Aceh Timur juga sukses menjadi tuan rumah Kejurnas Panjat Tebing yang diikuti oleh 28 provinsi se- Indonesia,” papar Ketua IPPAT.
Bahkan, Kata Ketua Organisasi Pemuda dan Mahasiswa tersebut, Kabupaten Aceh Timur kala itu juga menerima penghargaan khusus dari PP FPTI atas kesuksesannya menjadi tuan rumah Kejurnas FPTI.
“Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Ketua II PP FPTI Pontas Sitanggang pada penutupan kejurnas XV tahun 2014 di Idi, dan penghargaan tersebut di terima langsung oleh Asisten II Setdakab Aceh timur Drs Mohd Mukhtar,M.AP, Kamis ( 6/11) 2014 di lokasi venue Panjat tebing setempat,” papar Ketua IPPAT.
Ia dan kawan-kawan mahasiswa dan adik-adik pelajar Aceh Timur meminta kepada Ketua Umum PP FPTI Yenni Wahid agar mencabut surat yang disampaikan oleh Technical Delegate Panjat Tebing kepada Pj Gubernur Aceh.
“Kami menilai surat tersebut telah merendahkan martabat Kabupaten Aceh Timur dan telah melukai hati masyarakat Aceh Timur dan sekitarnya. Kami dari kalangan pemuda dan mahasiswa Aceh Timur siap bertekad sebagai garda terdepan untuk memperjuangkan Cabor Panjat Tebing PON Aceh-Sumut tetap dilaksanakan di Aceh Timur,” demikian Mukhlissina.[]