Aceh Timur – Suryani Binti M. Ali, (36) warga Dusun Musa, Desa Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, korban penikaman yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial KH (36)PNS, dilaporkan telah meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 17.00 petang.
Sebelumnya korban sempat koma selama tiga hari di RSUZA Banda Aceh. Seperti diberitakan sebelumnya, setelah korban ditikam tersangka suaminya berkali- kali dengan mengunakan pisau dapur di bagian perutnya, dengan 5 luka tikaman. Lalu korban dilarikan ke RSU Graha Bunda Idi Rayeuk, karena korban mengalami luka kritis, lalu korban harus dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, malam itu juga.
Sedangkan tersangka, malam itu juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Nurussalam. Kapolres Aceh Timur, melalu Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, S.Sos, memebenarkan bahwa Suryani korban penganiayaan berat telah meninggal dunia.
BACA JUGA : Berawal Cekcok Mulut Suami Tega Tusuk Istrinya dengan Pisau Dapur
Kepala Desa Matang Neuheun, Muzakir, saat dihubungi freelinenews.com, membenarkan bahwa korban meiggal dunia sekira pukul 17.00 petang tadi.
“Jenazah almarhumah bertolak dari RSUZA Banda Aceh, pada pukul 21.00 malam, saat ini jenazah masih dalam perjalanan pulang ke sini,” kata Muzakir.
Informasi yang diperoleh freelinenews.com, Almarhumah Suryani meninggalkan dua orang anak satu laki-laki dan satu perempuan yang masih kecil. (*)