• Tentang Kami
Wednesday, May 13, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Peudada Perkara Dugaan Tipikor

Redaksi by Redaksi
5 months ago
in Hukum
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Peudada Perkara Dugaan Tipikor

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, menetapkan tersangka I, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng Kecamatan Peudada, tahun anggaran 2018 s.d 2022. Foto : Dok Kejari Bireuen.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FRELINENEWS.COM | BIREUEN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, melakukan penetapan tersangka dan penahanan satu tersangka I Bin S, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng Kecamatan Peudada, tahun anggaran 2018 s.d 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bireuen, Yarnes kepada wartawan, Kamis (18/12/2025) siang menjelaskan, tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penetapan tersangka I Bin S karena telah ditemukan adanya 2 alat bukti.

Baca Juga

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

May 10, 2026
CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

February 11, 2026

Selain itu berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBG Karieng Kecamatan Peudada. Tanggal 6 November 2025 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 549.306.935.

Disampaikan juga bahwa tindakan tersangka I, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3  Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan alasan subjektif dan objektif sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP, guna kepentingan penyidikan dan penuntutan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen selama 20 hari sejak tanggal 18 Desember 2025 s.d 06 Januari 2026, terang Kajari.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

May 10, 2026
CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

CIMB Niaga Syariah Resmikan Digital Branch Bireuen

February 11, 2026
Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

January 31, 2026
Hakim dan Pegawai PN Idi Tes Skrining Narkoba

Hakim dan Pegawai PN Idi Tes Skrining Narkoba

February 7, 2025
Terkait Kecelakaan di Idi Cut, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Pelaksana Jalan Nasional

Terkait Kecelakaan di Idi Cut, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Pelaksana Jalan Nasional

July 18, 2024
Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyimpangan Bantuan Ikan Kakab Keuchik dan Camat diperiksa

Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyimpangan Bantuan Ikan Kakab Keuchik dan Camat diperiksa

May 21, 2024
Palsukan Dokumen Bank, Warga Peureulak Tepaksa Masuk Lokap

Palsukan Dokumen Bank, Warga Peureulak Tepaksa Masuk Lokap

March 28, 2024
Penerimaan Anggota POLRI Transparan dan Tidak Ada Pungutan Biaya

Penerimaan Anggota POLRI Transparan dan Tidak Ada Pungutan Biaya

March 16, 2023

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

May 12, 2026
YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

May 10, 2026
BPMA Monitoring dan Evaluasi Operasi Produksi Kuartal I 2026 di Blok A

BPMA Monitoring dan Evaluasi Operasi Produksi Kuartal I 2026 di Blok A

May 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media