• Tentang Kami
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Jamaluddin Tekong KM Bintang Jasa Mendapat Pengampunan Otoritas Myanmar

Ilyas Ismail by Ilyas Ismail
4 years ago
in Berita Utama
Jamaluddin Tekong KM Bintang Jasa Mendapat Pengampunan Otoritas Myanmar

Jamaluddin setelah mendapat pengampunan dari otoritas negara Myanmar. Foto :Ist

48
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah H. M. Thaib, SH, atau yang akrap disapa Bupati Rocky, mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia dan KBRI Yagon, yang telah berhasil membebaskan Jamaluddin Nahkoda KM Bintang Jasa yang selama ini di tahan di Negara Myanmar.

Bupati Rocky kepada freelinenews.com, Rabu (28/04/2021) pagi, mengatakan, upaya pemulangan Jamaluddin dari Myanmar tidak terlepas dari doa-doa masyarakat Aceh Timur. “Berkat dukungan dan doa-doa masyarakat Aceh Timur, Alhamdulillah, Pihak kita juga berhasil melakukan upaya pendekatan dengan pihak Kemenlu dalam rangka memulangkan Nahkoda KM Bintang Jasa asal PPN Idi. Kita juga pernah menyampaikan ke Kemenlu terkait kondisi Jamaluddin di Penjara yang sempit di Kwanthow,” kata Bupati Rocky.

Sambung Bupati, dirinya atas nama masyarakat Aceh Timur, juga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Menteri Luar Negeri Republik Indonesia atas partisipasinya dalam rangka pemulangan warga Aceh Timur tersebut,” ucap Mantan Panglina Daerah Idi tersebut.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Jelasnya, saat ini Jamaluddin telah berada di Jakarta, sedang menjalani karantina Covid-19 selama 5 hari,”Insya Allah, pada Sabtu 1 Mai 2021 akan diterbangkan ke Aceh,” jelas Bupati Rocky.

ADVERTISEMENT

Jamaluddin adalah Pawang (Tekong) KM Bintang Jasa asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, yang ditangkap pihak otoritas Myanmar pada 6 November 2018, karena dianggap bersalah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Myanmar, maka pengadilan Kawthaung memvonis saudara Jamaluddin 5 tahun penjara.

Baca Juga

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025

KBRI Yagon terus melakukan pendekatan dengan otoritas Thailand agar saudara Jamaluddin mendapat pengampunan dengan berulang kali mengirin nota diplomatik permohonan ampunan. “Akhirnya pada 15 April 2021, permohonan ampunan suadara Jamaluddin dikabulkan. Alhamdulillah pada 26 April 2021 Jamaluddin tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda via Kuala Lumpur Malaysia,” pungkas Bupati Rocky.(*)

Share48TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

August 15, 2025
Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

August 9, 2025
Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

July 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.