FREELINENEWS.COM | JULOK – Aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, berhasil menangkap tiga tersangka maling sapi yang sedang mengangkut seekor sapi hasil curian mereka di Jalan lintas Nasional Banda Aceh- Medan, tepatnya di depan Polres Aceh Timur. Sabtu (11/5) sekira pukul 05.15 pagi.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Julok AKP Suparwanto, S.H, mengatakan adapun 3 tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya, yakni DF (32), tani, Warga Gampong Ulee Ateng Kecamatan Julok, ZLF (21), Tani, Warga Gampong Blang Mideung Kecamatan Julok, Aeh Timur, dan MTF (32) tani, Warga Gampong Krueng Lungka Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Penangkapan ketiga tersangka maling sapi tersebut, berawal dari laporan pemilik teranak Rusnidar(45) Wraga Gampong Buket Seraja Kecamatan Julok, Aceh Timur, ke Polsek Julok, sekira pukul 03.45 pagi, bahwa menjelang sahur itu, Ia mengaku kehilangan seekor ternak sapi.
BACA : Warga Lingkar Tambang Minta Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Tim Investigasi Bau
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personil kita dengan cepat melakukan pengejaran kearah timur(Medan) sesuai informasi masyarakat. Kemudian personil kita menghubungi piket di Polres Aceh Timur untuk melakukan penyetopan terhadap 1 unit becak dan 1 unit sepeda motor jenis honda supra X 125 tanpa nomor polisi yang diduga pelaku maling sapi sedang mengangkut seekor lembu milik korban,” kata Kapolsek Julok.
Lanjut AKP Suparwanto, pada pukul 05.15 pagi, oleh anggota piket penjagaan Polres Aceh Timur berhasil menyetop 1 unit becak yang sedang mengangkut 1 ekor lembu yang sudah di sembelih dan mengamankan 3 orang yang diduga tersangka maling sapi milik korban.
“Selanjutnya pada pukul l 06.00 pagi, anggota polsek Julok dan pelapor mendatangi Polres Aceh Timur guna memastikan 1 ekor lembu yang berhasil diamankan oleh personil Polisi Polres Aceh Timur. Setelah dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata lembu yang sedang diangkut tersanga benar milik pelapor. Selanjutnya korban membuat pengaduan di SPKT Polres Aceh Timur,” pungkas Kapolsek Julok AKP Suparwanto.
Akhirnya ketiga tersangka maling sapi dan barang bukti becak motor telah diamankan di Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (*)