Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, meluruskan pemberitaan sejumlaj tentang adanya penculikan di wilayah Idi Cut (Darul Aman).
“Sebelumnya sempat ada berita di media, sejumlah orang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut, pada Kamis (27/05/2022) dini hari, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kami, sejumlah pria tersebut yang sempat diamankan ke Polres Aceh Timu, mereka bukan pelaku penculikan,” kata Kasat Reskrim dalam relsi Pers Polres Aceh Timur, Minggu, (29/05/2022).
Lanjut Kasat Reskrim, dari lima orang yang sempat diamankan, salahsatu diantaranya berinisial S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN. Dikatakannya, kejadian bermula MN yang menghubungi Polsek Darul Aman adanya sejumlah orang yang mencurigakan di rumahnya.
“Selanjutya Kapolsek Darul Aman berkoordinasi dengan kami kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan lima orang. Kemudian setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap S alias A dan MN, ditemukan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan permasalahan keluarga,” jelas AKP Mftahuda Dizha Fezuono.
Sambung Kasatreskrim, saat pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak menempuh jalur damai melalui Restorative Justice.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwasanya yang terjadi di Idi Cut, beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice. Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.[]