ACEH TIMUR | FREELINE NEWS – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, mengimbau pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP untuk segera mendapatkannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) setempat.
“Bagi adek-adek yang sudah cukup umur 17 tahun keatas belum memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) kita imbau segera mengurus ke dinas terkait, agar dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2019 ini,” kata Ketua Divisi Sosialisasi KIP Aceh Timur Eni Yuliana pada acara Sosialisasi Pileg dan Pilpres untuk pemilih pemula di SMAN 2 Bayeun, Aceh Timur, Kamis (7/2).
BACA JUGA : Panwaslih Aceh Timur Rekrut Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Eni Yuliani didampingi Kepala SMAN 2 Bayeun Triwidodo, S.Pd pada acara sosialisasi pemilih pemula itu juga mengatakan, sosialisi tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada pemilih pemula tentang tatacara memilih sekaligus mengimbau para calon pemilih pemula tidak golput pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden April mendatang.
Tambahnya, acara sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga pukul 11.30 itu, juga menghadirkan pemateri Ketua Divisi Teknis KIP Atim, Nurmi Ali S.Ag.
“50 siswa/i yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah dapat memberikan hak pilihnya pada pemilu nanti, antutias mengikuti sosialisasi ini,” pungkas Eni Yuliana. (*)