ACEH TIMUR | FREELINE NEWS – Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (SatPol PP/WH) Kabupaten Aceh Timur, T. Amran, SE. MM menegaskan, bahwa ketertiban dan keindahan Kota Idi, ibukota Kabupaten Aceh Timur, merupakan tanggungjawab semua masyarakat Aceh Timur.
“Kota Idi bukan milik Satpol PP, jadi setiap warga Aceh Timur, terutama para pedagang di ibukota harus sama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota, agar tidak semrawut yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata T. Amran, kepada Freelinenews, di sela-sela pelaksanaan penertiban Kota Idi, Kamis (7/2) siang.
T. Amran atau akrab disapa Ampon, mengakui, bahwa pihaknya telah menahun melakukan sosialisasi terhadap ketertiban kota. Namun hingga hari ini kesadaran masyarakat masih sangat rendah, terutama pedagang musiman dalam wilayah Kota Idi.
“Harapan kita kepada teman-teman pedagang kaki lima yang masih berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang untuk mengindahkan paraturan yang telah ditetapkan. Jangan paksa kami untuk menjalankan aturan secara tegas, soalnya, nanti yang rugi juga pedagang itu sendiri,” harap Ampon.
Ia memaparkan, untuk kedepan pihaknya akan menindak tegas para pedagang kaki lima yang masih membandel dan tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA : 8 Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol PP
“Kedepan kita akan lakukan penertiban secara mendadak, dan akan kita sita barang dagangan oknum pedagang yang berjualan di trotoar jalan dua lajur dalam Kota Idi. Sikap tegas ini agar ibukota Kabupaten Aceh Timur tertib, indah dan asri,” pungkas T. Amran, seraya menyebutkan, dalam penertiban yang dilakukan hari ini pihaknya juga menyita beberapa meja dan kursi PKL di Kota Idi. (*)