FREELINENEWS.COM – Pengurus Panglima Laot Lhok Idi, Aceh Timur, membantah keras terkait adanya isu pungli dan larangan melaut kepada toke boat di Kuala Idi, Aceh Timur.
“Kami menyatakan dengan tegas tidak ada pungli sebasar Rp 2 Juta per boat/bulan, dan tidak ada larangan melaut dari pihak manapun kepada nelayan kami di Kuala Idi,” kata Bendahara Panglima Laot Lhok Idi Tgk Zulfakri kepada wartawan freelinenews.com di Conical kopi di Idi Aceh Timur, Selasa (17/09/2024).
Kepada wartawan medai ini, Ia mengaku baru-baru ini ada pertemuan pihak Panglima Laot Lhok Idi dan pihak UPTD Palabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi ke Polda Aceh.
“Dalam pertemuan itu kami hanya sebatas mendapat pengarahan dari pihak Polda Aceh untuk tidak menggunakan BBM subsidi dan harus menggunakan BBM Industri untuk kapal nelayan yang Gross tonnage (GT) 30 ke atas,” jelasnya.
“Pihak Polda juga meminta kami mengikuti ketentuan perundang-undangan berlaku. Hanya itu pengarahan dari pihak Polda Aceh,” kata Tgk Zulfakri.
Pria yang akrap disapa Tgk Adek menengaskan, jika ada khabar adanya pungli dan dan larangan melaut itu bohong atau hoax.
“Kami sangat menyesalkan atas adanya kabar bohong tersebut. Saya selain pengurus Panglima Laot Lhok Idi, saya juga pemilik kapal. Dan selama ini tidak ada yang minta pengutan kepada saya, dan tidak ada intruksi larangan melaut dari pihak manapun,” tegasnya.
Pihaknya dari Panglima Laot Lhok Idi mengharapkan kepada nelayan di Kuala Idi untuk tetap melaut seperti biasanya dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan Pemerintah, demikian Bendahara Panglima Laot Lhok Idi. []