FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – P3L (Pemamfaatan Perkarangan Pangan Lestari) dengan memamfaatkan lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, adalah solusi ketahanan pangan dan untuk memenuhi kebutuhan gizi tingkat keluarga.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Timur melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Aceh Timur Dr. Darmawan M Ali, ST, MISD pada acara pertemuan koordinasi dan sinergisitas lintas sektor dalam rangka mewujudkan program Pemanfaatan Perkarangan Pangan Lestari (P3L) di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (07/12/2023) pagi.
Dr. Darmawan melanjutkan, program ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Timur Nomor 13 tahun 2023, dan program ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 60 bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan perkarangan konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif,” papar Darmawan.
Lanjutnya, adapun tujuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini adalah, pertama, memberikan acuan teknis kegiatan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat gampong.
Kedua, meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi berbagai pihak dalam pengelolaan kegiatan pemanfaatan perkarangan pangan lestari.
“Ketiga, meningkatkan akses pangan dan produksi pangan untuk peningkatan kosumsi pangan dan gizi keluarga serta dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga,” jelas Darmawan.
Sementara indikator keberhasilan penerapan pemanfaatan perkarangan lestari yaitu, pertama, indikator output adalah jumlah pemanfaatan (P3L) yang akan dikembangkan dalam Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, indikator outcome adalah termanfaatkannya lahan perkarangan rumah tangga dalam Kabupaten Aceh Timur.
Selanjutnya, indikator manfaat adalah meningkatkannya frekuensi konsumsi sayur-sayuran dan protein hewani di Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Darmawan.
“Kegiatan pemanfaatan perkarangan pangan lestari, dilakukan melalui upaya pemberdayaan masyarakat keluarga kurang mampu melalui program dana gampong setiap gampong akan mengeluarkan anggaran sesuai dengan kemampuan dana gampong,” demikian Dr. Darmawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh Timur Ir. Muslim Usman saat diwawancarai freelinenews.com, ia mengatakan, bahwa pelakasanaan program ini akan didampingi para penyuluh dalam wilayah Aceh Timur.
“Pihak kita penyuluh akan terus melakukan pembinaan terhadap kelangsungan program P3L ini, sehingga nantinya progam ini memberi solusi terhadap ketahanan pangan keluarga dan untuk memenuhi kebutuhan gizi kelurga di tingkat desa,” demikian Ir. Muslim. []