ACEH TIMUR | FREELINE NEWS – Naas, seorang pemuda Musa Bin Idris (20) warga Dusun Muara Subur Desa Arul Pinang Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur, ditemukan meninggal dunia setelah tersengat arus listrik pengusir hama di ladang jagung, Minggu (27/1) sekira pukul 16.00 WIB.
Korban ditemukan sudah tidak beryawa dan tubuhnya mulai membengkak oleh pemilik ladang, Arbi Bin Jahim (30) warga Desa Rempah Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, yang juga terlapor terhadap peristiwa ini.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Serbajadi AKP Ahmad Yani, kepada Freelinenews, mengatakan, Arbi Bin Jahim diduga memasang kawat telanjang berarus listrik PLN di ladang jagung miliknya, untuk mengusir hama babi.
BACA : BMU Peduli, Kembali akan Bangun Rumah di Aceh Timur
“Arbi mengaku, Ia menemukan korban saat Arbi mengecek ladangnya pada Minggu (27/1) sore. Arbi terkejut ketika melihat ada seseorang tergeletak diareal ladang jagung miliknya. Kondisi tubuh korban telah membengkak diperkirakan korban tersengat arus listrik pada malam hari,” kata Kapolsek Serbajadi.
Lanjutnya, melihat korban tidak bernyawa lagi, Arbi pemilik ladang ketakutan, lalu Arbi datang melaporkan peristiwa tersebut dan menyerah diri ke Polsek Serbajadi.
“Arbi mengaku telah memasang kabel telanjang dengan arus listrik di ladang jagung miliknya, tujuannya untuk mengusir hama babi,” demikian kata AKP Ahmad Yani. (Iwan Gunawan)