Pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2024-2028 dibuka sejak hari ini Jumat (01/03/2024).
FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2024-2028 dibuka sejak hari ini Jumat (01/03/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kabupaten Aceh Timur periode 2024-2028, Hasbi dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Kantor KONI Aceh Timur, Jumat (01/03/2024) petang.
Hasbi kepada awak media menjelaskan poin penting syarat sebagai calon Ketum KONI Periode 2024-2028 wajib berdomisili di Aceh Timur, sekurang-kurangnya 1(satu) tahun. “Hal ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan harus mendapat sembilan dukungan dari ketua Pengcab,” papar Habis.
Ia menambahkan, sedikitnya 35 Pengcab akan ikut menjadi pemilih tetap dalam Musorkab KONI Aceh Timur kali ini. Sementara dua cabor yakni, Cabor Ikatan Sport Sepeda Indonesia(ISSI) dan Cabor Taekwondo tidak dapat memberi dukungan dan hak suara.
”Kedua Cabor tersebut, SK kepengurusan Pengcab sudah habis masa berlaku. Jadi cabor 35 cabor yang mempunyai hak pilih dan dukungan dalam Musorkab kali ini,” demikian papar Hasbi.
Hadir dalam konfrensi pers, Ketum KONI Aceh Timur, Dr. Firman Dandy, SE. MM, Ketua Tim Penjaringan Caketum Hasbi, Sekretaris Penjaringan Riky, dan Anggota KONI Aceh Timur serta insan pers yang bertugas dalam wilayah Aceh Timur.
Berikut Syarat dan Ketentuan Calon Ketua Umum KONI Aceh Timur Periode 2024-2028 :