• Tentang Kami
Tuesday, July 8, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Pj Bupati Sampaikan Racangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Daerah
Pj Bupati Sampaikan Racangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pejabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menyampaikan rancangan qanun tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Timur tahun 2022 yang di terima ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Fattah Fikri, di ruang sidang DPRK setempat, Jumat (26/5/2023) sore.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Timur menyampaikan bahwa, penyampaian Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun 2022, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan.

Gubernur/ Bupati/ Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dalam forum yang mulia ini juga perlu kami sampaikan bahwa, kami sangat berbahagia dan mengapresiasi atas kinerja dan kerjasama kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya,” kata Pj Bupati Aceh Timur.

Pj Bupati menambahkan, atas kinerja dan kerjasama tersebut, Alhamdulillah  pada tahun ini kita memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Timur mengatakan, opini tersebut merupakan opini terbaik yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 yang diterima oleh Ketua DPRK dan Pj Bupati Aceh Timur pada tanggal 17 April 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh yaitu Bapak Masmudi.

“Hal ini mengindikasikan bahwa Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 sangat baik, tentunya ini semua tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi rekan-rekan anggota dewan yang terhormat,” ujar Pj Bupati Aceh Timur.

Katanya, meskipun WTP yang kita peroleh ini masih terdapat beberapa temuan yang harus kita perbaiki kedepan, akan tetapi dalam hal penyajian, pengungkapan terhadap laporan keuangan, BPK menilai telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” terangnya.

Pada kesempatan ini juga, perlu kiranya kami ingatkan kembali kepada para Kepala OPD, bahwa penyusunan Laporan Keuangan OPD pada tahun 2022 telah diselesaikan dengan baik.

“Kami berharap untuk Laporan Keuangan tahun 2023 ini harus dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat segera kita sampaikan kepada BPK,” harap Pj Bupati.

Untuk mewujudkan penyajian Laporan Keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundangundangan, maka diharapkan kepada para Kepala OPD untuk meningkatkan SDM dan infrastruktur bagi pengelolaan keuangan.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
ADVERTISEMENT

“Sehingga penyajian Laporan Keuangan pada OPD sesuai dengan yang kita harapkan,” tegasnya.

 

Baca Juga

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

June 8, 2025
Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

June 1, 2025

Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun 2022 yang kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat ini memuat Laporan Keuangan sesuai dengan maksud pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Laporan tersebut sebelum diserahkan kepada Dewan yang terhormat dalam Sidang Paripurna ini, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan Interim oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh selama 30 (tiga puluh) hari dan setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK selanjutnya dilakukan pemeriksaan terinci selama 30 (tiga puluh) hari.

Dengan demikian Laporan Keuangan yang kami sampaikan kepada Dewan pada hari ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah diaudit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan selanjutnya untuk menjadi bahan perhatian guna mendapat persetujuan DPRK.[]

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

Rayakan Idul Adha, FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Kurban

June 8, 2025
Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Gampong Cot Buket Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Kopdes Merah Putih

June 1, 2025
Koperasi Merah Putih Gampong Teupin Pukat Terbentuk

Koperasi Merah Putih Gampong Teupin Pukat Terbentuk

May 28, 2025
Ramadan Berkah FIFGROUP di Masjid Agung Idi

Ramadan Berkah FIFGROUP di Masjid Agung Idi

March 22, 2025
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPELUH Aceh Timur Gencar Gelar Bimtek P3L

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DKPELUH Aceh Timur Gencar Gelar Bimtek P3L

December 5, 2024
Keuchik di Kecamatan Ranto Peureulak Ikuti Bimtek P3L

Keuchik di Kecamatan Ranto Peureulak Ikuti Bimtek P3L

December 2, 2024
Dinsos Aceh Timur Gelar Rakor KAT

Dinsos Aceh Timur Gelar Rakor KAT

November 15, 2024
Pemkab Aceh Timur Gelar Upacara Penyerahan Satlinmas PAM TPS

Pemkab Aceh Timur Gelar Upacara Penyerahan Satlinmas PAM TPS

November 14, 2024
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

Kapolres Aceh Timur Jamu Yajid Ahmad Pemain Terbaik U -12 Liga Topskor Greater Jakarta

July 5, 2025
Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.