FREELINENEWS.COM – Polisi Resort Aceh Timur mengamankan boat nelayan yang diduga digunakan mengangkut 96 orang Rohingya yang diturunkan di pesisir Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (31/10/2024) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun freelinenews.com, satu unit kapal nelayan KM. Jeddah nomor Reg : 01.200922,N.G13/N milik warga Kuala Bugak Peureulak, Aceh Timur, telah diamankan dan telah dipolis line di Dermaga Pos Pol Airud, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Jumat (01/10/2024) petang.
Dimana boat tersebut diduga digunakan untuk menjemput warga rohingnya di perairan Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, kemudian diangkut dan didaratkan lebih kurang 1 kilometer lepas pantai parairan Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Boat KM. Jeddah diamankan pihak Kepolisian Polres Aceh Timur saat lego jangkar tanpa ABK dan tekong di kawasan perairan Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Timur dan Anggota Pol Airud, KM Jeddah dari perairan Peureulak lalu digiring ke Dermaga Pol Airud PPN Idi.
KM Jeddah tiba di Pos Pol Airud PPN Idi pada pada Jumat (01/11/2024) sekira pukul 15.43 WIB. Pantauan freelinenews.com KM Jeddah telah disandarkan di Pos Pol Airud PPN Idi dan telah dilakukan Polis Line untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya 96 Rohingya didaratkan di lepas pantai Meunasah Asan, pada Kamis (31/10/2024) sekira pukul 4.00 pagi, enam perempuan Rohingya meninggal dunia saat didaratkan di daerah itu.
Keenam jenazah Rohingya tersebut telah dikebumikan di Desa Menasah Asan dan difasilitasi oleh UNHCR.
Sementara 90 orang lainnya telah diangkut dan dipindahkan ke Kamp pengungsian Rohingya Desa Seunubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. []