Banda Aceh – Terkait kondisi kesulitan mahasiswa (i) Aceh yang sedang menuntut ilmu di Negeri jiran Malaysia ditengah pemberlakukan penutupan wilayah atau lockdown karena pendemi COVID-19 hingga 12 Mai di Negara menara kembar itu. Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al Falaky menyurati Plt Gubernur Aceh, untuk dapat memulangkan mereka ke tanah air.
“Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami selaku Anggota DPR Aceh yang juga Sekretaris Komisi V DPR Aceh yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, sangat mengharapkan kepada Saudara Plt. Gubernur Aceh untuk dapat memulangkan warga dan mahasiswa(i) Aceh di Malaysia yang nasibnya terkatung-katung dan bahkan ada yang sudah kelaparan. Pemerintah Aceh segera mencari solusi alternatif agar mereka tidak pulang lewat jalur ilegal yang justru tidak terkontrol dan tidak dapat di karantina,” tulis Iskandar Usman Al Farlaky dalam relisnya yang diterima freelinennews.com, Selasa (28/4/2020).
Dalam suratnya tertanggal 27 April 2020 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, putra kelahiran Peureulak tersebut menguraikan, bahwa akibat masih merebaknya wabah COVID-19 di negeri jiran tersebut, telah mengakibatkan mahasiswa Aceh dan pekerja asal Aceh kehilangan pekerjaan atau telah dirumahkan, sehingga tidak memiliki penghasilan sama sekali.
Iskandar berharap Pemerintah Aceh perlu melakukan konsultasi atau meminta izin agar dapat memulangkan warga Aceh dan mahasiswa (i) Aceh di Luar Negeri tersebut dengan dana APBA.
”Selanjutnya, apabila situasi nanti dapat dipulangkan harus sesuai protokol covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19 dan berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI yang ada di Malaysia serta Gugus Tugas Covid-19,” kata Iskandar Usman Al Farlaky.
Tambah Iskandar, surat tersebut juga tembusannya kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Pimpinan DPR Aceh di Banda Aceh, Satuan Tugas Covid-19 DPR Aceh, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, dan Kepala Dinas Sosial Aceh di Banda Aceh. (*)