• Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Illegal Loging

Mas Iwan by Mas Iwan
5 years ago
in Uncategorized
Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Bekuk 5 Tersangka Illegal Loging

Barang Bukti Illegal Loging (POTO HUMAS POLRES ACEH TIMUR)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur beserta Unit III Tipidter, berhasil mengungkap kasus Illegal Loging di kawasan Dusun Sijuk, Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pada Senin, (31/08/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widioantoro, SIK.MH, melalui Paur Humas Bripka Kamil dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Sabtu (04/09/2020) siang, menyebutkan, dalam pengeledahan yang dipimpin oleh Kanit III Sat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Rudiono, S.Sos. Tim berhasil mengamankan lima tersangka pelaku Illegal Loging dan sejumlah barang bukti berupa kayu dan peralatan pendukung kegiatan illegal loging di daerah tersebut,

Tim Opsnal Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait kegiatan illegal loging tersebut, kemudian tim berangkat melalui jalan darat dari wilayah hukum Polsek Indra Makmu hingga sampai ke desa yang dimaksud.

Dalam penyisiran di sekitaran hutan, Tim menemukan kelima tersangka yang sedang bekerja melakukan aktifitas penebangan pohon. Kemudian kayu yang telah dipotong tersebut diolah menjadi kayu papan dengan menggunakan alat pembelah batang kayu yang telah dimodifikasi menggunakan mesin mobil . Selain itu dalam kegiatan illegal logging tersebut juga menggunakan alat berat Jonder untuk menarik kayu-kayu.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Kepada petugas kelima tersangka mengaku, bahwa mereka adalah pekerja BM dan AD yang diduga sebagai pemodal dan pemilik kegiatan illegal logging tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan yakni, NZ: 40 Tahun warga Desa Seunebok Saboh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur,  BS 36 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, MR 43 Tahun warga Desa Sijudo, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, SF 20 Tahun warga Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur dan AR 22 Tahun warga  Desa Pante Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

Selain berhasil mengamankan lima tersangka, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa;  1 (satu) unit mesin pemotong kayu (Chinsaw),  Lebih kurang 1/2 Ton kayu olahan berbentuk papan berjenis kayu merbau, kayu meranti, kayu damar,  1 (satu) set alat pembelah kayu,  1 (satu) unit alat berat jonder,  Kayu olahan sebanyak lebih kurang 3 (tiga) ton dan 6 (enam) batang kayu bulat.

Kegiatan illegal loging tersebut dapat dikenakan pasal 55 KUH Pidana dan pasal 12 huruf a, b, c, d dan e jonto pasal 82 ayat 1 sub pasal 83 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. (*)

Share1TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.