FREELINENEWS.COM | LANGSA – Ratusan pensiunan karyawan PT Perkebunan Nusantara 1 (PTPN) Aceh, mendatangai Kantor Pusat Perusahaan di Langsa, guna membicarakan Kedatangan Santunan Hari Tua (SHT) yang hingga kini belum didapati. Kedatangan mereka, Rabu (22/5), disambut hangat jajaran direksi perusahaan perkebunan itu.
Aksi damai ratusan pensiunan PTPN I bertajuk “Damai Menyambut Idul Fitri” itu bertujuan untuk menyatukan sikap para pensiunan terkait beberapa poin. Pertama mereka (Pensiunan) tidak terima atas perlakuan terhadap perlakukaan perusahaan yang hingga saat ini perusahaan belum membayarkan SHT mereka.
Selain itu, para pensiunan juga mendesak perusahaan agar menyelesaikan SHT selambat-lambatnya akhir 2019 mendatang. Kemudian para pensiunan itu tidak akan menerima negosiasi kecuali didampingi pihak Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) beserta pengacaranya. Dan selanjutnya menghimbau Holding dan Kementrian BUMN agar mengevaluasi kinerja Direksi PTPN 1 serta mempertimbangkan adanya kucuran dana segar.
Para pensiunan mendesak agar beberapa tuntutan yang disampaikan itu dapat direalisasikan dalam jangka waktu 1 bulan terhitung sejak hari Rabu, 22 Mei 2019. Apa bila dalam kurun waktu tersebut tidak ada jawaban seperti yang diharapkan, para pensiunan mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan menyertakan seluruh pensiunan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I Aceh, melalui Kasubag Humas, Dedy Mulyadi, kepada para wartawan mengatakan, perusahaan sama sekali tidak mengabaikan apa yang menjadi haknya para karyawan berupa SHT tersebut. Namun, dengan nominal SHT yang cukup besar sekitar 105 Milliar untuk 985 orang pensiunan tahun 2013-2019, menjadikan perusahaan harus mencari solusi untuk pelunasan.
“Kita sama-sama mengetahui kondisi keuangan perusahaan saat ini. Oleh sebab itu ada dua opsi kita tawarkan kepada para pensiunan, pertama dengan cara dicicil, kedua Holding akan menggantikan uang SHT dengan tanah,” sebutnya.
Untuk opsi pertama, kata Dedy, perusahaan mengupayakan pencairan sebahagian dari SHT para pensiunan sebelum hari raya Idul Fitri mendatang.
“Tadi, dalam audiensi sudah kita disampaikan, SHT akan diupayakan dicicil sebelum memasuki lebaran, namun nominalnya tidak bisa dipastikan,” pungkas Dedy Mulyadi. (*)