• Tentang Kami
Sunday, October 26, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Video : Wanita Pengendara Sepmor Terperosok ke Lubang Jalan

Ilyas Ismail by Ilyas Ismail
3 years ago
in Berita Utama
Video : Wanita Pengendara Sepmor Terperosok ke Lubang Jalan

Wanita Pengguna jalan terjatuh saat terperosok ke lubang jalan. Foto Ilyas Ismail

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Seorang wanita pengandara sepeda motor terlihat  mengalami kecelakaan setelah terperosok ke lubang  di ruas jalan lintas Nasional Banda Aceh- Medan, Kawasan  Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur. Tepatnya di depan SMN1 Idi Rayeuk. Pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Pantauan freelinenews.com, di lokasi keajadian menyebutkan, wanita tersebut melaju dari arah Kota Idi Rayeuk pulang dari pasar berbelanja menuju Peudawa, dengan menggunakan Sepeda motor Scoopy warna hitam. Sesampai di lokasi, korban terlihat terjatuh ke aspal. Tepatnya didepan sebuah mobil. Untung saja mobil tersebut cepat menekan rem.

ADVERTISEMENT

Melihat wanita tersebut terjatuh ke aspal, warga sekitar langsung saja menolong korban. Korban mengalami luka ringan.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Sebagaimana diberitakan freelinenews.com, sebelumnya, dimana sepanjang jalan Nasional Banda Aceh Medan kawasan Aceh Timur selama musim penghujan lubang di ruas jalan semakin bertambah.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN wilayah I Aceh dan rekanan harus bertanggung jawab atas kecelakaan pengguna jalan, akibat lubang jalan atau jalan rusak.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

October 25, 2025
Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025

Lihat Videonya :

Hal tersebut seperti tertuang dalam undang-undang LLAJ Nomor  22 Tahun 2009, pada pasal 273 ayat 1 dengan bunyi :

“Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).” []

 

 

Share1TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

October 25, 2025
Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

August 15, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

October 25, 2025
FIFGROUP Peduli Kembali Gelar Jam Sosial Mengajar di Aceh Timur

FIFGROUP Peduli Kembali Gelar Jam Sosial Mengajar di Aceh Timur

September 27, 2025
FIFGROUP Peduli Gelar Jam Sosial Mengajar di Aceh Timur

FIFGROUP Peduli Gelar Jam Sosial Mengajar di Aceh Timur

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.