FREELINENEWS.COM | ACEH BARAT – Sebagai bentuk protes atas intimidasi rekan seprofesi di Kabupaten Aceh Tengah belum lama ini. Para Jurnalis Aceh Barat (JAB) melakukan aksi teatrikal penganiayaan terhadap jurnalis di Tugu Teuku Umar Meulaboh.
“Aksi ini kita sebegai bentuk solidaritas sesama Jurnalis, kami mendesak Polda Aceh untuk mengusut pengancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Aceh Tengah, ” kata Ketua Sekber JAB Khaidir Azhar dalam orasinya, Selasa (11/11/2022).
Sambungnya, jika Polres setempat tidak mampu mengusut tuntas kasus pengancaman tersebut, maka kawan-kawan jurnalis yang tergabung dalam JAB, meminta Polda Aceh untuk mengambil alih.
Lanjut Ketua JAB, peristiwa pengancaman dialami oleh Jurnalisa, seorang wartawan di media Harian Rakyat Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tangah merupakan bentuk premanisme terhadap pekerja pers dan intimidasi yang merusak sistem demokrasi di Indonesia dan juga melanggar UU Pers.
Khaidir Azhar mempertegas, bukan tidak mungkin aksi kekerasan berpeluang terjadi kembali terhadap jurnalis lainya di seluruh Aceh.
“Kalau tidak segera di respon oleh Polda Aceh kami khawatir peristiwa pengancaman akan kembali terjadi,” tegasnya.
Khaidiir beharap teror dan pembungkaman terhadap pekerja pers ini adalah yang terakhir, jangan terulang lagi.
“Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 sudah memperjelas status dan peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, jika pers dibungkam maka sama dengan merusak sistem berdemokrasi di Indonesia,” demikian Khaidir Azhari. []