• Tentang Kami
Monday, August 25, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Direktur FPRM : Permen KP 16 Tahun 2022 “Mematikan” Nelayan Tradisional

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Ekonomi
Obat Dosis Tinggi Dijual Bebas, Ketua FPRM Minta BPOM Sidak Apotik di Aceh
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | LANGSA – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin angkat bicara terkait Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) nomor 16 tahun 2022 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Negara RI.

“Kita menilai Permen tersebut mematikan ekonomi nelayan tradisonal. “Pasalnya, kita tahu bahwa tiga komuditi biota laut ini merupakan sumber mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” kata Nasruddin dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Rabu (02/10/2022).

Lanjut Nasruddin, selama ini biota jenis kepiting yang berada pada ekosistim pinggiran laut atau rawa, adalah salah satu mata pencarian nelayan tradisional.

“Bila Pemerintah membatasi atau mengatur proses penangkapannya, ini sama artinya pemerintah telah mematikan sumber ekonomi nelayan,” papar pria kelahiran Indra Makmur tersebut.

Menurut Nasruddin, dengan keluarnya Permen KP tersebut yang mengatur proses penangkapan dan lalulintas pengeluaran hasil tangkapan biota Lobster, Kepiting dan Rajungan ini menghabat masyarakat nelayan tradisioan untuk menentukan dan memilah tangkapan mereka ada kecil besarnya.

Anehnya, kata Nasruddin, tangkapan yang dilarang adalah hasil maksimal yang diinginkan oleh nelayan karena memiliki nilai jual ekonomi tinggi. Seperti kepiting bertelur atau nelayan mengistilahkan dengan kepiting jumbo, kondisi ini perburuan utama nelayan untuk nilai jual tinggi.

ADVERTISEMENT

“Jika ukuran dibatasi, sistem penangkapan diatur, tentunya hasil tangkapan kepiting masyarakat akan berkurang. Sebab, Nelayan tradisional sangat sulit untuk mendapatkan kepiting dengan ukuran diatas diameter 12 centimeter dan ini sama halnya membunuh ekonomi masyarakat,” tegas Nasruddin.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Nasruddin memberikan solusi, seharusnya pemerintah menyelamatkan ekonomi masyarakat dalam mengeluarkan regulasi. Bukan malah semakin menyulitkan masyarakat, apalagi dalam situasi negara pasca Covid-19.

“Harapan kita kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI, untuk meninjau kembali Permen nomor 16 tahun 2022 tersebut. Jangan sampai aturan ini menyulitkan masyarakat dalam mengupayakan poetensi daerah sebagai sumber ekonomi,” demikian Direktur FPRM Nasruddin. []

Baca Juga

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi dan Sinergisitas P3L

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi dan Sinergisitas P3L

November 21, 2024
Tim Direktorat Jenderal Kementrian PUPR Kunjungi Perumda Tirta Peusada Aceh Timur

Tim Direktorat Jenderal Kementrian PUPR Kunjungi Perumda Tirta Peusada Aceh Timur

November 19, 2024
ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi dan Sinergisitas P3L

DKPLUH Aceh Timur Lakukan Koordinasi dan Sinergisitas P3L

November 21, 2024
Tim Direktorat Jenderal Kementrian PUPR Kunjungi Perumda Tirta Peusada Aceh Timur

Tim Direktorat Jenderal Kementrian PUPR Kunjungi Perumda Tirta Peusada Aceh Timur

November 19, 2024
Perumdam Tirta Peusada Layani 84 Pelanggan Baru di Kuta Lawah

Perumdam Tirta Peusada Layani 84 Pelanggan Baru di Kuta Lawah

August 7, 2024
PT Aceh Wisata Agung Perdana Berangkatkan 34 Jamaah Umrah

PT Aceh Wisata Agung Perdana Berangkatkan 34 Jamaah Umrah

August 5, 2024

Pemkab Aceh Timur Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1445 H

March 29, 2024
Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Disperindag Aceh Gelar Pasar Murah

Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Disperindag Aceh Gelar Pasar Murah

December 4, 2023
Atasi Keluhan Importir, BPKS Gelar Pertemuan Dengan Para Importir

Atasi Keluhan Importir, BPKS Gelar Pertemuan Dengan Para Importir

October 5, 2023
Curhat Pengusaha Penggilingan Padi : Stock Gabah Langka Kilang Tidak Beroperasi

Curhat Pengusaha Penggilingan Padi : Stock Gabah Langka Kilang Tidak Beroperasi

September 10, 2023
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
Medco E & P Malaka Bantu Kelompok Tani Kunyit di Gampong Alur Siwah

Medco E & P Malaka Bantu Kelompok Tani Kunyit di Gampong Alur Siwah

August 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.