FREELINENEWS.COM | BANDA ACEH – Menindak lanjuti amanat Perpres No. 125 Tahun 2016. Yayasan Geutanyoe mendesak Pemerintah untuk segera mengambil kebijakan mensolusikan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya yang secara keseluruhan berjumlah 230 orang di Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe, Nasruddin, dalam relise pers yang diterima freelinenews.com, Kamis (17/11/2022).
Nasruddin menjelaskan, setelah pendaratan pengungsi etnis Rohingya sebanyak 111 orang sekitar pukul 03.25 dini hari, Selasa, 15 November 2022, di bibir pantai Meunasah Baro, Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Pada hari selanjutnya, Rabu, 16 November 2022, Aceh kembali kedatangan pengungsi Rohingya gelombang berikutnya sebanyak 119 orang, yang mendarat di kawasan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, di kabupaten yang sama.
Sementara pengungsi gelombang pertama yang sebelumnya ditampung sementara di Meunasah Desa Meunasah Lhok telah di relokasi oleh warga setempat ke Aula Kantor Kecamatan Muara Batu, pengungsi gelombang susulan hari ini pun belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah mengenai nasib dimana lokasi penampungan untuk mereka untuk sementara waktu akan ditempatkan.
“Berdasarkan data yang kita perolehpengungsi Rohingya sebanyak 230 orang itu terdiri dari 126 orang laki-laki dewasa, 64 orang perempuan dewasa, 49 orang anak-anak dan 1 orang balita usia 10 bulan,” sebut Nasruddin.
Katanya, mereka saat ini sangat membutuhkan penanganan segera, tidak hanya dari sisi kebutuhan tempat tinggal, tapi juga kebutuhan untuk konsumsi dan perawatan kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, setelah mereka terdampar sekian lama di perairan laut lepas.
“Atas nama kemanusiaan, tentu saja nasib pengungsi Rohingya tidak terbatas pada tanggung jawab pemerintah saja. Dari itu, Yayasan Geutanyoe menyerukan kepada berbagai pihak untuk peduli dalam bentuk apapun yang mungkin untuk dikontribusikan,” harap putra kelahiran Indra Makmur tersebut.
Sambungnya, Yayasan Geutanyoe juga meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Tingkat Provinsi Aceh.
“Hal ini diperlukan untuk adanya kejelasan mengenai badan yang bertanggung jawab sebagai leading dalam isu penanganan pengungsi luar negeri. Bagaimanapun, posisi geografis Aceh yang berhadapan dengan Laut Andamandan berada di perairan Selat Malaka, adalah salah satu diantara jalur perlintasan laut tersibuk di dunia.
Kata Nasruddin, selat malaka tidak hanya sebagai jalur perlintasan barang, tetapi juga orang, yang termasuk diantaranya menjadi jalur perlintasan para pengungsi luar negeri, terutama para pengungsi etnis Rohingya. Karena itu, pesisir Aceh selalu akan menerima para pengungsi luar negeri yang terdampar di laut kawasan tersebut.
Yayasan Geutanyoe sendiri menyatakan komitmen untuk mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dengan pemerintah, dalam isu kemanusiaan terkait penanganan pengungsi luar negeri di Aceh.
“Kami siap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur pemerintah terkait dan berbagai pihak lainnya demi kelancaran dan maksimalnya pelayanan kemanusiaan dalam penanganan pengungsi luar negeri,” demikian Humanitarian Coordinator
Yayasan Geutanyoe Nasruddin. []










