FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk segera melakukan perbaikan dan normalisasi jaringan irigasi yang rusak di Kecamatan Pante Bidari.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada BWS menyusul hasil peninjauan lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan kerusakan jaringan irigasi yang masuk dalam Daerah Irigasi (DI) Jambo Aye tersebut telah menghambat pasokan air ke areal persawahan masyarakat.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan dan laporan masyarakat, terdapat sejumlah titik jaringan irigasi yang mengalami kerusakan akibat banjir hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu. Kondisi ini menyebabkan sedimentasi sehingga aliran air ke lahan pertanian menjadi terganggu,” kata Al-Farlaky, Senin (15/6/2026).
Menurut Bupati, kerusakan yang terjadi pada ruas Arakundo–Grong-Grong di Kecamatan Pante Bidari berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat. Sedikitnya 12 gampong dengan luas lahan sawah sekitar 350 hektare mengalami kendala pasokan air.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura telah menyurati BWS Sumatera I agar segera melakukan perbaikan dan normalisasi jaringan irigasi tersebut.
“Kami berharap BWS dapat segera mengambil langkah percepatan perbaikan. Jaringan irigasi ini sangat vital bagi masyarakat tani. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan mengganggu target musim tanam dan produktivitas pertanian masyarakat,” ujar Al-Farlaky.
Ia menegaskan, sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat Aceh Timur. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi jaringan irigasi harus menjadi perhatian bersama.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan penanganan. Harapan kita, jaringan irigasi kembali berfungsi normal sehingga petani dapat kembali melakukan penanaman sesuai jadwal yang telah direncanakan,” pungkas Bupati Al- Farlaky.
Amatan media ini, Surat permohonan perbaikan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Timur, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta Kepala Dinas Pengairan Aceh sebagai bentuk koordinasi dan dukungan percepatan penanganan infrastruktur irigasi yang rusak.(*)










