FREELINENEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri Myanmar mengatakan Angkatan Laut Negara itu telah menahan sebuah kapal nelayan Indonesia, berasal dari Aceh, KM Troya dengan jumlah awak 23 orang.
KM Troya yang ditangkap Kapal Angkatan Laut Negara itu di 70 mil barat laut Pulau Than, di Kotapraja Kawthaung, wilayah Tanintharyi, 23 awak KM Troja telah ditahan oleh pihak keamanan Negara itu.
Dalam siaran pers Kementerian Dalam Negeri Myanmar seperti dirilis laman Mizzima.com menyebut KM Troya dinahkodai oleh Zulphan Ali (Zulfadli Bin Amiruddin) 34 tahun, ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut dari markas pangkalan Angkatan Laut No. 58, Pulau Zadetgyi Kawthaung, pada Rabu 6 Februari pukul 10.20 pagi.
Angkatan Laut Myanmar telah menyerahkan semua nelayan asal Aceh Timur itu, ke Departemen Perikanan Kotapraja Kawthaung dan kemudian mereka telah didaftarkan ke kantor Polisi Kawthaung.
Jumlah Nelayan Sempat Simpang Siur
Sejak kemarin, jumlah ABK KM Troya sempat terjadi simpang siur, namun setalah freelinenews melakukan penelusuran dari berbagai sumber, jumlah ABK KM Troya bobot 42 Gross Tonnage (GT) asal Kuala Idi, Aceh Timur, berawak sebanyak 23 orang.
BACA : Ini Dia Data 24 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Myanmar
“Kemarin data jumlah nelayan sempat simpang siur, akan tetapi pihak kita telah berkoordinasi dengan pihak UPTD PPN Kuala Idi dan pemilik kapal, untuk terus berupaya mendapatkan data akurat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) masing-masing ABK,” kata Sekretaris Panglima Laot Lhok Idi, Muhajir Khairom kepada Freelinenews, Kamis (14/2) siang.
Berikut ini lampiran data nama-nama ABK yang diperoleh lembaga Panglima Laot Lhok Idi, data tersebut informasi dari Myanmar :
Muhajir menambahkan, data terakhir yang diperoleh pihaknya sudah benar bahwa KM Troya berawak 23 orang nelayan asal Aceh Timur.
BACA : Ini Dia Aturan Harus Dipatuhi Pengusaha Warnet di Aceh Timur
“Data tersebut sebenarnya sudah benar, namun ada kesalahan pengetikan nama. Seperti nama Nahkoda KM Troya, penulisan dalam sejumlah media luar negeri tersebut Zulphan Ali, sebenarnya nama real sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk Indonesia adalah Zulfadli. Nah untuk mendapatkan nama seusai identitas KTP, maka kita akan lakukan pendataan melalui kartu keluarga dan akan kita rilis kembali, ” pungkas Muhajir. (*)