• Tentang Kami
Friday, December 19, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Peudada Perkara Dugaan Tipikor

Redaksi by Redaksi
11 hours ago
in Hukum
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Peudada Perkara Dugaan Tipikor

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, menetapkan tersangka I, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng Kecamatan Peudada, tahun anggaran 2018 s.d 2022. Foto : Dok Kejari Bireuen.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FRELINENEWS.COM | BIREUEN – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, melakukan penetapan tersangka dan penahanan satu tersangka I Bin S, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng Kecamatan Peudada, tahun anggaran 2018 s.d 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bireuen, Yarnes kepada wartawan, Kamis (18/12/2025) siang menjelaskan, tim penyidik Kejari Bireuen melakukan penetapan tersangka I Bin S karena telah ditemukan adanya 2 alat bukti.

Baca Juga

Hakim dan Pegawai PN Idi Tes Skrining Narkoba

Hakim dan Pegawai PN Idi Tes Skrining Narkoba

February 7, 2025
Terkait Kecelakaan di Idi Cut, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Pelaksana Jalan Nasional

Terkait Kecelakaan di Idi Cut, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Pelaksana Jalan Nasional

July 18, 2024

Selain itu berdasarkan laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBG Karieng Kecamatan Peudada. Tanggal 6 November 2025 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 549.306.935.

Disampaikan juga bahwa tindakan tersangka I, disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3  Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan alasan subjektif dan objektif sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP, guna kepentingan penyidikan dan penuntutan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bireuen selama 20 hari sejak tanggal 18 Desember 2025 s.d 06 Januari 2026, terang Kajari.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Hakim dan Pegawai PN Idi Tes Skrining Narkoba

Hakim dan Pegawai PN Idi Tes Skrining Narkoba

February 7, 2025
Terkait Kecelakaan di Idi Cut, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Pelaksana Jalan Nasional

Terkait Kecelakaan di Idi Cut, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Pelaksana Jalan Nasional

July 18, 2024
Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyimpangan Bantuan Ikan Kakab Keuchik dan Camat diperiksa

Terkait Dugaan Tindak Pidana Penyimpangan Bantuan Ikan Kakab Keuchik dan Camat diperiksa

May 21, 2024
Palsukan Dokumen Bank, Warga Peureulak Tepaksa Masuk Lokap

Palsukan Dokumen Bank, Warga Peureulak Tepaksa Masuk Lokap

March 28, 2024
Penerimaan Anggota POLRI Transparan dan Tidak Ada Pungutan Biaya

Penerimaan Anggota POLRI Transparan dan Tidak Ada Pungutan Biaya

March 16, 2023
Polisi Aceh Timur Ajak Warga Jaga Syariat Islam dan Kamtibmas di Tahun Baru

Polisi Aceh Timur Ajak Warga Jaga Syariat Islam dan Kamtibmas di Tahun Baru

December 26, 2022
Kejari Pijay Musnahkan BB Narkoba, Ini Jumlahnya

Kejari Pijay Musnahkan BB Narkoba, Ini Jumlahnya

November 9, 2022
Pol PP – WH Perketat Patroli di Kawasan Pusat Pemerintahan

Pol PP – WH Perketat Patroli di Kawasan Pusat Pemerintahan

October 31, 2022

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jembatan Baeley Teupin Reudep Sudah Dibuka Untuk Lintas Banda Aceh-Medan

Jembatan Baeley Teupin Reudep Sudah Dibuka Untuk Lintas Banda Aceh-Medan

December 18, 2025
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Peudada Perkara Dugaan Tipikor

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Peudada Perkara Dugaan Tipikor

December 18, 2025
Pemulihan Psikologis Anak Korban Banjir, Disdikbud Bireuen Gelar Festival Permainan Rakyat

Pemulihan Psikologis Anak Korban Banjir, Disdikbud Bireuen Gelar Festival Permainan Rakyat

December 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media