HukumKriminal

Kejari Pijay Musnahkan BB Narkoba, Ini Jumlahnya

FREELINENEWS.COM | PIJAY – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba hasil sitaan sejak 15 Maret hingga 11 Oktober 2022 di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Fadli Setiawan, S.H, M.Kn disela-sela pemusnahan, Rabu, (9/11/2022) menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan.

“Pihak kita telah melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis, meliputi sabu seberat 499,15 gram dari 11 perkara, ganja seberat 970 gram dari 3 perkara, Hand Phone (HP) sebanyak 5 unit, dan jumlah barang bukti dari tindak pidana yang diatur dalam KUHP sebanyak 4 perkara,” sebut Fadli Setiawan.

lanjutnta, Pemusnahan BB tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pidie Jaya yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) yang amar putusannya, memerintahkan untuk dilakukan pemusnahan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Semua kami musnahkan dengan cara diblender, dihancurkan dan dibakar hingga tak bisa digunakan lagi,” ujar Fadli Setiawan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Pijay, Wakil Bupati, Dr, Said Muliadi, M.Si, melibatkan perwakilan Polres, Pengadilan Negeri, Pimpinan DPRK, Dinkes, Disdikbud, dan BNNK sebagai komitmen bersama pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Pidie Jaya.[]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d bloggers like this: