ACEH TIMUR | FN – Dalam dua hari terakhir. Jajaran Kepolisian Resort Aceh Timur, Sektor Peureulak Timur, berhasil menangkap dan mengobrak- abrik tempat persembunyian para penjual narkoba jenis sabu di Kecamatan Peureulak Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Peureulak Timur Ipda Deny Albar, kepada Freelinennews, Kamis (24/1) mengatakan, pihaknya pada Selasa 22 Januari 2019 sekira pukul 06:30 pagi, berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Informasi yang kita peroleh, bahwa di Desa Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur, ada terduga penjual Narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, personil kita langsung menuju lokasi yang di duga tempat penyimpanan dan penjualan narkotika jenis sabu,” jelas Ipda Deny Albar.
Kata Deny, dari hasil penelusuran pihaknya ke lokasi, menemukan tiga orang terduga sedang tidur, dalam sebuah gubuk. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam gubuk tersebut ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus kecil narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang kita temukan, terdiri dari 5 (lima) paket harga Rp200.000, 24 (dua puluh empat) paket harga Rp100.000, dan 1 (satu) paket harga Rp50.000. Selain itu kita juga menemukan uang tunai yang diperkirakan hasil penjualan sabu, sebanyak Rp1.070.000, dan 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna putih,” rinci Kapolsek Peureulak Timur.
Adapun, tiga tersangka, yakni SF (28), MF (20), dan IS (23) ketiganya masih tercatat sebagai warga Desa Seumatang Keude Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
BACA JUGA : Dua Hari Terakhir BKSDA Sita 2 Orangutan di Aceh
“Kini ketiga tersangka tersebut, beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Peureulak Timur guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Ipda Deny. (Iwan Gunawan)