ACEH TIMUR | FN – Dua hari terakhir, Tim BKSDA Aceh bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL OIC) menyita dua Orangutan (Pongo abelii) yang di pelihara masyarakat dari dua tempat terpisah di Provinsi Aceh.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo, kepada Freelinennews, menyebutkan, pada Selasa (22/1) pihak BKSDA bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBNTGL) dan HOCRU YOSL- OIC beserta Polres Aceh Barat berhasil menyita Orangutan jantan berusia 2 tahun yang dipelihara warga Aceh Barat Daya.
Sedangkan pada Rabu (23/1) pihak BKSDA Aceh dibantu Personil Polsek Indra Makmur, Aceh Timur, berhasil menyita satu Orangutan berjensi kelamin jantan usia 1 tahun yang dipelihara Alamsyah, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.
“Menurut Alamsyah, Ia mendapati anak Orangutan tersebut dikebun miliknya beberapa waktu lalu. Penyitaan kedua Orangutan di dua tempat terpisah di Provinsi Aceh itu, berkat laporan masyarakat kepada pihak kita,” ujar Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo.
Tambah Sapto Aji, kedua Orangutan yang berhasil disita pihaknya itu, kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batumbelin, Sibolangit Sumatera Utara, untuk menjalani rehabilitasi. Selanjutnya Orangutan tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitanya. (*)